Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mengumumkan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Selain itu, juga menyatakan bulan Juni sebagai masa transisi ke new normal.
Menanggapi hal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan bahwa transisi memang diperlukan untuk mengevaluasi PSBB yang telah dilakukan sebelumnya, mengingat masih ada 64 RW yang masih berstatus zona merah.
"Ini ada kehati-hatian, mengingat masih ada 64 RW yg masih zona merah. Jika langsung dicabut akan punya dampak penularan covid karena Jakarta orangnya mobile," ujar Kapala Bidang Pengaduan dan Hukum Sularsi kepada Liputan6.com, Kamis (4/6/2020).
Advertisement
Maka, lanjutnya, pembukaan PSBB secara bertahap akan lebih baik disertai evaluasi perkembangan covid-19, apakah ada kenaikan, atau penurunan.
Selanjutnya, Sularsi menyampaikan bahwa sangat penting untuk membangun kebiasaan hidup sehat bagi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan jika ada kerjasama yang selaras dari berbagai pihak, dan disertai dengan pengawasan.
Â
Ekonomi Tetap Berjalan
Sementara itu, Sularsi juga menambahkan bahwa kegiatan ekonomi harus tetap berjalan. Namun, sekali lagi, ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat juga tak bisa diabaikan.
"Ekonomi tetap harus berjalan namun tidak mengesampingkan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Habit hidup sehat dan habit awareness ke sesama belum sepenuhnya dilakukan," ujar Sularsi.
"Jika masyarakat sudah teredukasi dengan baik, saya yakin bahwa semua bisnis langsung dibuka," sambung dia menegaskan.
Advertisement