Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara mengenai kenaikan status Indonesia dari berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country) oleh Bank Dunia.
Menurutnya, hal ini tidak lantas membuat Indonesia mudah menjadi negara berpenghasilan tinggi atau high income.
"Indonesia adalah negara yang masuk dalam katergori upper middle income class ini mulai 2020 ini. Namun, meskipun kita masuk dalam kategori upper middle class, tidak berarti kita bisa terus naik menjadi high income country," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama DPD, Jakarta, Selasa (7/7).
Advertisement
Sri Mulyani mengatakan, banyak negara di dunia terjebak dalam waktu yang lama dengan status upper middle income class. Bahkan ada negara yang terjebak status tersebut dalam tempo 3 dekade.
Baca Juga
"Banyak negara di dunia yang ada didalam kategori middle income ini namun mereka hampir selama 3 dekade tidak bergerak. Artinya flat atau terperangkat di middle income," katanya.
Untuk itu, kata Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, Indonesia tidak boleh berhenti melakukan perubahan agar tak terjebak. Di dunia tercatat hanya dua negara yang mampu keluar dengan cepat dari status upper middle income country.
"Indonesia harus berusaha supaya tidak ada dalam kondisi middle income trap ini. Karena hanya sedikit negara di dunia yang mampu melewati level middle income dan mampu menjadi high income country seperti Singapura dan Korea Selatan," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masuk Daftar Negara Menengah Atas, Posisi Indonesia Kalah dengan Malaysia
Bank Dunia telah menggolongkan Indonesia sebagai upper middle income country atau negara menengah atas mulai 1 Juli 2020. Status ini naik level dari sebelumnya sebagai middle income country.
Kenaikan status ini didasarkan pada penilaian Bank Dunia terkini, dimana Gross National Income (GNI) per capita Indonesia tahun 2019 naik menjadi USD 4.050 dari posisi sebelumnya USD 3.840.
Meski masuk ke dalam jajaran negara menengah atas, ternyata Indonesia masih berada di urutan paling bawah. Hal ini dapat dilihat dari GNI Indonesia, yang meskipun melampaui batas penghasilan minimum yang ditetapkan Bank Dunia dalam menentukan negara menengah atas, masih jauh di antara negara-negara menengah atas lain.
Berdasarkan laporan Bank Dunia tahun ini, penghasilan minimum bagi negara upper middle income adalah USD 4.046. Sementara, GNI per capita Indonesia menyentuh angka USD 4.050, dimana selisihnya hanya 4 basis poin.
Lalu di atas Indonesia, ada beberapa negara berpenghasilan menengah atas yang juga berada di urutan terbawah tahun ini namun GNI-nya masih lebih besar dari Indonesia, seperti Samoa yaitu USD 4.180, Yordania sebesar USD 4.300, dan Azerbaijan sebesar USD 4.480.
Advertisement
Negara Lain
Lebih lanjut, rata-rata GNI per capita bagi negara upper middle income adalah USD 9.074 dan angka itu masih jauh untuk dilewati Indonesia.
Sementara, negara berkembang lain sudah melewati rata-rata negara upper middle income dengan GNI per capita masing-masing, seperti Malaysia sebesar USD 11.200, Turki sebesar USD 9.610, dan Brasil sebesar USD 9.130, sehingga meskipun statusnya sama, tentu kekuatan ekonomi Indonesia dengan negara-negara ini cukup berbeda.
Untuk di level ASEAN, GNI per capita Indonesia sendiri masih lebih tinggi dari Filipina sebesar USD 3.850, Vietnam sebesar USD 2.540, dan Myanmar sebesar USD 1.390, namun masih di bawah Thailand sebesar USD 7.260, Brunei sebesar USD 32.230, dan Singapura sebesar USD 59.590.
GNI per capita di Indonesia juga lebih tinggi dari negara-negara Asia Selatan, seperti India yaitu USD 2.130, Bangladesh yaitu USD 1.940, dan berbeda sedikit dari Sri Lanka yaitu USD 4.020.