Perbaikan 7 Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Wamena Telah Rampung

Perbaikan Pasar Wouma di Wamena telah selesai 100 persen dengan anggaran Rp 2,2 miliar.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 17 Jul 2020, 11:30 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2020, 11:30 WIB
Kementerian PUPR melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum di Jayapura dan Wamena pasca aksi massa yang terjadi 29 Agustus 2019. (Foto: Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum di Jayapura dan Wamena pasca aksi massa yang terjadi 29 Agustus 2019. (Foto: Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melakukan perbaikan dan rekonstruksi fasilitas umum di Jayapura dan Wamena. Fasilitas tersebut rusak saat aksi massa yang terjadi 29 Agustus 2019. Perbaikan yang dilakukan meliputi gedung pemerintahan, pasar dan fasilitas pendidikan.

"Selain menunjuk salah satu BUMN Karya dalam pelaksanaan rehabilitasi ini, Kementerian PUPR melibatkan kontraktor lokal di bawah Gapensi dan masyarakat setempat untuk bersinergi agar penanganannya berjalan cepat dan memiliki kualitas yang baik," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Jumat (17/7/2020).

Adapun proses perbaikan dan rekonstruksi fasilitas umum di Wamena dan Jayapura ini tidak terkena kebijakan refocusing anggaran. Untuk diketahui, pemerintah menerapkan refocusing anggaran sejak wabah Covid-19 melanda Indonesia.

Lokasi pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi Aula Majelis Rakyat Papua (MRP), Gedung BLK Kelas II Abepura, dan Gedung KPU. Sementera di Wamena, Kabupaten Jayawijaya meliputi Pasar Wouma, rehabilitasi 403 unit ruko, STISIP Amal Ilmiah Yapis, dan Gedung KUA Kabupaten Jayawijaya.

Pengerjaan perbaikan Aula MRP Jayapura yang dilaksanakan pada 13 September 2019 telah rampung 100 persen dengan anggaran rehabilitasi sebesar Rp 7,1 miliar. Rehabilitasi dan rekonstruksi Gedung BLK Kelas II Abepura juga telah selesai 100 persen sejak dikerjakan 13 September 2019 dengan anggaran Rp 1,46 miliar.

.

Selesai

Kementerian PUPR melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum di Jayapura dan Wamena pasca aksi massa yang terjadi 29 Agustus 2019. (Foto: Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas umum di Jayapura dan Wamena pasca aksi massa yang terjadi 29 Agustus 2019. (Foto: Kementerian PUPR)

Sementara rekonstruksi Gedung KPUD Jayapura yang berlokasi di Jalan Soa Siu, Kota Jayapura juga telah rampung seluruhnya. Pengerjaan bangunan seluas 907 m2 ini berupa struktur, arsitektur, dan MAP dengan anggaran Rp 11,2 miliar.

Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi Pasar Wouma di Wamena telah selesai 100 persen dengan anggaran Rp 2,2 miliar. Rehabilitasi Pasar Wouma hanya memakan waktu dua pekan sejak 28 Oktober 2019.

Rehabilitasi 403 unit ruko di Wamena telah selesai sebanyak 400 unit dan sisanya sebanyak 3 unit tengah dalam masa pengerjaan akhir. Lokasi kegiatan rehabilitasi Ruko berada di Kabupaten Jayawijaya yang terbagi di 3 titik, yakni Wouma, Hom-hom dan Pikhe.

 

Gedung Lain

Kemudian rehabilitasi STISIP Amal Ilmiah Yapis Wamena yang dilaksanakan sejak 13 Desember 2019 juga telah rampung dengan biaya Rp 51,65 miliar.

Selain itu, rehabilitasi Gedung KUA Kabupaten Jayawijaya yang juga dimulai pada 13 Desember 2019 telah selesai dengan biaya Rp 1,1 miliar.

Rehabilitasi dan rekonstruksi ini dilaksanakan sebagai bagian pemulihan pasca kerusuhan, sekaligus mendukung situasi kondusif menjelang digelarnya Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua 2021

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya