Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi Corona covid-19, akselerasi digitalisasi di masyarakat menjadi tidak terelakkan. Mau tidak mau, hampir semua kebutuhan saat ini mengandalkan layanan daring. Mulai dari kebutuhan sehari-hari, hingga pengelolaan keuangan. Begitupun untuk sektor asuransi.
Meski digitalisasi dalam sektor asuransi sudah lama diinisiasi, namun pelaksanaannya masih belum maksimal. Bahkan, saat ada peluang di tengah pada emi seperti ini, dimana banyak sektor yang berlomba-lomba melakukan akselerasi digital, insurtech (insurance technology) atau teknologi asuransi masih jalan di tempat.
Baca Juga
insurtech bukan sesuatu hal yang baru. Hanya teknologi pada saat ini selalu terbarukan. Jadi semakin ke sini semakin baru. Kita melihat yang namanya proses perubahan teknologi kejadiannya melalui gradually proses, tidak ada yang serta merta,” kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Moch Ihsanudin dalam acara InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema: "Peluang dan Tantangan Asuransi di Era Digital”, Kamis (30/7/2020).
Advertisement
Ihsanudin membagi insurtech ini ke dalam dua hal. Pertama, yakni terkait dengan model distribusi. Yakni mengenai bagaimana cara agar distribusi menjadi efisien. Kedua, dari bisnis model. Dimana ini berkaitan dengan sistem produksinya, mulai dari perencanaan hingga klaim polis. Menurutnya, jika tanpa kedua hal ini, maka insuretech akan sulit untuk diimplementasikan.
“Mau diapa-apain, selama ekonomi belum membaik, kemudian juga di sisi lain industri suransi belum sehat, mau dengan cara apapaun ini tidak mudah untukk memasarkan produk ansuransi. Apalahi dengan model non face to face dengan channel distribusi yang menggunakan teknologi,” ujar Ichsanudin.
“jadi memang ini permasalahannya cukup fundamental. Sehingga bukan hanya tugas dari pelaku perusahaan asuransi, bukan hanya tugas OJK sebagai regulator. Mau di-regulate seperti apapun, kalau prasyarat dua tadi belum terpenuhi, tetap sulit,” tukas dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jumlah Penduduk Indonesia Jadi Peluang Bagi Industri Asuransi
Sebelumnya, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai lebih dari 265 juta jiwa dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia merupakan salah satu sumber daya yang dimiliki Indonesia. Bagi beberapa bidang usaha, jumlah tersebut merupakan peluang bisnis yang potensial termasuk bagi bisnis asuransi jiwa.
Peluang bisnis yang potensial tentunya harus ditunjang dengan strategi bisnis yang tepat sasaran. Seperti yang dilakukan oleh perusahaan asuransi jiwa nasional PT Bhinneka Life Indonesia (Bhinneka Life) dengan menggandeng perusahaan pialang asuransi PT Proteksi Pradana sebagai mitra pemasaran produk Bhinneka Assurance Keluarga Indonesia guna mengembangkan jaringan pemasaran agar dapat menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.
Peresmian kerja sama strategis ini ditandai dengan pelaksanaan seremonial penandatanganan perjanjian kerjasama secara virtual oleh Direktur Utama Bhinneka Life, Wiroyo Karsono dan Direktur Proteksi Pradana, Bagus Adhitya Rama dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/7/2020).
“Kerjasama ini merupakan salah satu strategi bisnis Bhinneka Life dalam mengembangkan jaringan pemasaran. Dimana tujuan dari strategi pengembangan pemasaran ini adalah untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memiliki produk asuransi jiwa dengan premi yang sangat terjangkau untuk satu keluarganya” ujar Wiroyo.
Wiroyo juga menambahkan, hnya cukup mengakses microsite http://pradana-bhinnekalife.com dan melakukan transaksi senilai 100 ribu rupiah, satu keluarga akan langsung mendapatkan manfaat perlindungan jiwa dari produk Bhinneka Assurance Keluarga Indonesia.
Bhinneka Assurance Keluarga Indonesia merupakan salah satu produk unggulan dari Bhinneka Life yang memberikan manfaat perlindungan jiwa optimal bagi satu keluarga.
Dengan premi yang sangat terjangkau yaitu mulai dari 100 ribu rupiah per tahun, Bhinneka Assurance Keluarga Indonesia mampu memberikan manfaat perlindungan jiwa hingga 13 juta rupiah untuk satu keluarga selama satu tahun. Dimana jika salah satu anggota keluarga mendapat risiko meninggal dunia oleh sebab apapun, Polis akan tetap aktif hingga akhir periode Polis.
“Situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia khususnya Indonesia dalam 6 bulan terakhir membuat hampir semua model bisnis mengalami dampak. Kesulitan membawa hikmah perlunya perubahan. Era pemasaran produk berevolusi untuk bisa sejalan dengan protokol kesehatan dan tetap menghasilkan bisnis.
Advertisement