Anggarkan Rp 1 Triliun, Pemerintah Siap Tata Pura Besakih di 2021

Kementerian PUPR akan melakukan penataan kawasan suci Pura Besakih yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Bali.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 06 Agu 2020, 20:15 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2020, 20:15 WIB
Pura Besakih
Pura Besakih, Bali

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penataan kawasan suci Pura Besakih yang merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Bali.

Penataan kawasan komplek pura yang terletak di Desa Besakih tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Insya Allah tahun 2021 bisa mulai kita kerjakan selama satu tahun. Pekerjaannya merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan pemerintah pusat, karena pura ini adalah aset nasional yang harus diperhatikan, bukan hanya aset Bali," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau kawasan Pura Besakih, Kamis (6/8/2020).

Diungkapkan Menteri Basuki, berdasarkan rencana akan ada 9 item paket pekerjaan untuk penataan kawasan Pura Besakih, dengan total estimasi biaya sekitar Rp 1 triliun.

"Kami pemerintah pusat akan membangun kawasan parkir di Manik Mas seluas 52 ribu meter persegi, kemudian menata kawasan Becingah (12.287 m2) dan Manik Mas. Totalnya sekitar Rp 500 miliar," jelasnya.

Untuk persiapan penataan kawasan Pura Besakih tersebut, Menteri Basuki menyatakan telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study/FS). Sementara untuk desain akan dikerjakan dengan metode rancang bangun (design and build) untuk mempercepat pelaksanaan.

"Tetapi karena luasan kawasannya sudah lebih dari 10 ribu m2 dan juga lokasinya sebagai destinasi wisata sekaligus cagar budaya, maka akan dilengkapi juga dengan dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," tuturnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kawasan Cagar Budaya

Joana Sanz
Istri Dani Alves, Joana Sanz, mengunjungi Pura Besakih Karangasem. (Instagram)

Sebagai kawasan cagar budaya, Menteri Basuki memastikan penataan kawasan Pura Besakih akan memperhatikan adat istiadat serta kearifan lokal budaya Bali.

"Sehingga lahan parkir yang akan dibangun tidak bertingkat ke atas, namun ke bawah 4 lantai (basement), sebagi salah satu aturan di Bali yang harus tetap dipegang," ucapnya.

Namun begitu, ia menambahkan, penataan kawasan tidak akan menyentuh area bangunan utama Pura Besakih yang digunakan sebagai tempat ibadah.

"Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata. Karena menurut informasi, saat ada upacara besar kondisinya akan sangat ramai. Untuk itu ini akan dibuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak ada penumpukan, termasuk sirkulasi jalan untuk kendaraan akan diatur," ujarnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster berharap penataan kawasan Pura Besakih dapat selesai sebelum 2022. Mengingat akan ada upacara besar Maribu Bhumi pada tahun tersebut.

"Tujuan utama program penataan kawasan suci Besakih ini agar bisa mengakomodir umat Hindu di Bali dan Indonesia yang hadir dalam upacara agama. Sehingga niat orang berdoa bisa nyaman, untuk itu masyarakat Bali sepatutnya berterimakasih kepada Kementerian PUPR karena telah membantu penataan kawasan ini," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya