Layanan Sewa Pesawat Garuda Indonesia Laris Manis di Tengah Pandemi

Fasilitas layanan sewa (charter) transportasi penerbangan membawa angin segar di tengah krisis Pandemi Covid-19.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 14 Agu 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 11:00 WIB
Garuda Indonesia
Ilustrasi maskapai penerbangan Garuda Indonesia saat berhenti di apron Bandara Adi Soemarmo.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Fasilitas layanan sewa (charter) transportasi penerbangan, ternyata membawa angin segar di tengah krisis Pandemi Covid-19. Sektor tersebut bisa mengangkat keterpurukan bisnis transportasi udara bagi maskapai yang menyediakannya.

"Memang saat pandemi ini, selain kita terus coba untuk recovery penumpang reguler, kita fokus pada dua lainnya. Yakni layanan charter dan kargo, pada charter kita sudah berhasil kerjasamakan dengan berbagai perusahaan," ungkap Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra.

Pada sektor charter, menurutnya, selama masa pandemi menjadi salah satu kebutuhan utama sektor industri yang semakin menjanjikan bagi fokus bisnis penerbangan.

Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan pendapatan layanan penerbangan tidak berjadwal Garuda Indonesia yang menunjukkan peningkatan signifikan, hal ini terlihat dalan laporan keuangan maskapai plat merah tersebut di laporan keuangan Semester pertama tahun 2020.

"Yaitu meningkat hingga 392,38 persen menjadi 21,54 juta USD dari periode sebelumnya, yaitu 4,37 juta USD berdasarkan laporan keuangan," ungkap Irfan.

Selain pengembangan layanan charter penumpang, Garuda Indonesia juga mengembangkan bisnis penerbangan charter baik untuk charter pribadi atau private dan charter logistik melalui layanan pengangkutan kargo udara.

Sebelumnya, Garuda Indonesia melalui layanan charter juga turut memfasilitasi proses penerbangan repatriasi baik untuk Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dari dan ke berbagai negara. Seperti Brasil, Kolombia, Sri Lanka, Maladewa, Panama, Filipina, Vietnam, Thailand, Jepang, Uni Emirat Arab, Singapura, dan Korea Selatan.  

 

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Disewa Perusahaan Tambang, Garuda Indonesia Kerahkan Boeing dan Bombardier

Perusahaan tambang PT Putra Perkasa Abadi (PPA), charter maskapai nasional Garuda Indonesia untuk kegiatan 7 ribu tenaga kerjanya. (Pramita/Liputan6.com)
Perusahaan tambang PT Putra Perkasa Abadi (PPA), charter maskapai nasional Garuda Indonesia untuk kegiatan 7 ribu tenaga kerjanya. (Pramita/Liputan6.com)

Perusahaan tambang batu bara PT Putra Perkasa Abadi (PPA) mencarter atau menyewa pesawat milik maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk.  Langkah ini untuk mengangkut 7 ribu tenaga kerja ke site atau tambang dan sebaliknya.

Perjanjian tersebut diresmikan lewat penandatanganan kerja sama antara Garuda Indonesia dengan Putra Perkasa Abadi yang diwakili oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dan Direktur Utama Putra Perkasa Abadi Christianto Setyo di Hangar 2 GMF AeroAsia, Kamis (12/8/2020).

Melalui penandatanganan ini, Garuda Indonesia akan menyediakan layanan penerbangan carter terkait kebutuhan crew rotation Putra Perkasa Abadi, dengan menggunakan pesawat Boeing 737-800 dan Bombardier CRJ-1000. "Rute yang dilayani dari dan menuju Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Semarang, Yogyakarta, dan Samarinda," tutur Irfan Setiaputra.

Irfan juga menuturkan, bila sektor carter pesawat ini menjadi fokus bisnis yang terus dikembangkan di tengah kondisi pandemi COVID-19. Mengingat layanan penerbangan carter saat ini menjadi salah satu opsi utama bagi sektor industri migas dan pertambangan yang membutuhkan fleksibilitas layanan transportasi udara bagi kebutuhan mobilitas tenaga kerjanya.

Maka, tak menutup kemungkinan, Garuda Indonesia membuka peluang bagi perusahaan tambang lain yang beroperasi di Indonesia, untuk menjalin kerjasama charter pesawat, demi perjalanan tugas perusahaan yang lebih aman dan memastikan kesehatan para penumpangnya.

"Sebab, dalam peraturan Kementerian Perhubungan, bila penerbangan komersial biasa hanya boleh diisi 70 persen saja, sementara pesawat carter boleh 100 persen terisi. Dengan catatan mereka dalam komunitas yang sama dan pencarter menjamin kesehatan klien," tutur Irfan.

Selama 5 Tahun

Ilustrasi Pesawat Terbang
Pesawat Terbang Garuda Indonesia (Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Sementara itu, Direktur Utama PT Putra Perkasa Abadi Christianto Setyo dalam kesempatannya mengatakan, bila fasilitas charter pesawat ini 100 persen diperuntukan untuk mobilitas 7 ribu karyawan.

"Tidak diperuntukan untuk barang, hanya mobilitas karyawan kami. Baik itu perjalanan dinas, pulang karena cuti lapangan dan memastikan penumpang selamat, aman dan sehat," tutur Christianto.

Kerjasama tersebut rencananya akan berlangsung sampai 5 tahun ke depan, dengan masa uji coba yang akan dilakukan dalam waktu dekat.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya