5 Petugas Positif Covid-19, Kantor Pusat Ditjen Imigrasi Tutup 10 Hari

Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan HR Rasuna Said Kav X6 Nomor 8 Kuningan Jakarta Selatan ditutup selama 10 hari

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Agu 2020, 12:52 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2020, 12:46 WIB
Ditjen Imigrasi menggelar jumpa pers mengenai Harun Masiku Rabu (22/12020).
Ditjen Imigrasi menggelar jumpa pers mengenai Harun Masiku, Rabu (22/12020). (Liputan6.com/ Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan HR Rasuna Said Kav X6 Nomor 8 Kuningan Jakarta Selatan ditutup selama 10 hari mulai 12-21 Agustus 2020 untuk disterilisasi karena terdapat 5 petugas imigrasi yang terpapar Covid-19.

Meskipun demikian pelayanan visa onshore bagi WNA yang tinggal di Indonesia tetap berjalan.

Seluruh pegawai Kemenkumham yang berkantor di Gedung ex-Sentra Mulia tersebut diperintahkan untuk bekerja dari rumah (work from home).

"Sehingga praktis tidak ada aktivitas apapun di Kantor Pusat Ditjen Imigrasi," tegas Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang di Jakarta, Sabtu (15/8/2020).

Pelayanan visa onshore dilayani secara online melalui website www.visa-online.imigrasi.go.id. Petugas pemeriksa berkas permohonan visa terus bekerja untuk memverifikasi seluruh berkas yang telah masuk.

Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau agar para Orang Asing dan juga penjaminnya yang telah mengajukan permohonan visa tidak perlu khawatir atau panik karena meskipun kantor pusat ditutup, pelayanan visa onshore tetap berjalan.

"Secara berkala, Kantor Pusat Ditjen Imigrasi disemprot dan dibersihkan dengan disinfektan. Setiap orang juga dilarang masuk untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkas Arvin.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

Sejumlah Pegawai Reaktif Covid-19 Saat Rapid Test, Kantor BMKG Tutup Sementara

BIN Gelar Tes Swab Massal di Gedung KPU
Petugas kesehatan mendata pegawai KPU dan Wartawan saat mengikuti swab test dan tes diagnostik cepat (rapid test) COVID-19 secara massal di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (4/8/2020). (merdeka.com/Faizal Fanani)

Kantor Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang terletak di Kemayoran, Jakarta Pusat, harus ditutup sementara, lantaran ada pegawainya reaktif Covid-19 saat jalani rapid test.

Penutupan ini dilakukan mulai 13 Agustus hingga 20 Agustus 2020. Adapun, pegawai diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama sepekan.

"Penutupan sementara kantor BMKG dan WFH satu minggu mulai dari 13 Agusutus sampai dengan 20 Agustus 2020," tulis siaran pers diterima Liputan6.com, Kamis (13/8/2020).

Disebutkan, BMKG telah melakukan rapid test beberapa kali untuk memonitor perkembangan kesehatan para pegawainya, dan mencegah penyebaran Covid-19.

Dari hasil tes terakhir yang dilakukan pihaknya selama pandemi Covid-19, yakni pada Rabu 12 Agustus 2020, diketahui sejumlah pegawai ada yang reaktif Covid-19.

"Hasil tes ini menunjukan bahwa sejumlah pegawai terkonfirmasi reaktif," tulis BMKG.

Karena itu, BMKG meminta sejumlah pegawai yang reaktif tersebut telah menjalani rangkain tes lanjutan berupa tes swab yang hasilnya baru akan keluar dalam 3-5 hari mendatang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya