Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan jika pencetakan uang baru Rupiah bukan ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Maupun, sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan ekonomi.
Namun, sebagai bentuk wujud syukur atas anugrah kemerdekaan dan pencapaian yang dilakukan selama 75 tahun Indo Merdeka. Sebab itu, pengeluaran uang rupiah ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan kemerdekaan, 17 Agustus 2020.
Baca Juga
"Peluncuran uang khusus ini dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini peringatan kemerdekaan RI ke -75," ujar Sri Mulyani, dalam "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia" yang dilakukan secara virtual, Senin (17/8/2020).
Advertisement
Uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, yang bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah senilai Rp 5,62 triliun.
Dia menjelaskan jika, sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.
"Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI, kemenkeu, kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdakaan ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018," jelas dia.
Â
Saksikan video di bawah ini:
Uang Baru Rupiah Pecahan Rp 75 Ribu Resmi Meluncur, Dicetak 75 Juta Lembar
Pemerintah resmi meluncurkan uang baru Rupiah dengan pecahan nominal Rp 75 ribu. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menuturkan jika penerbitan uang baru dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.
Uang baru ini dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar, yang bisa menjadi koleksi masyarakat. Sehingga total yang dicetak pemerintah senilai Rp 5,62 triliun.
"75 juta yang dicetak ditandatangani Menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," ujar Sri Mulyani dalam "Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia" bersama Gubernur Bank Indonesia yang dilakukan secara virtual, Senin (17/8/2020).
Dia menjelaskan jika, sesuai dengan amanat UU nomor 7 tahun 2011, tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh masyarakat.
"Ini koordinasi yang baik dari beberapa pihak seperti BI, kemenkeu, kemensos dan para ahli waris. Pengeluaran uang kemerdakaan ini telah melalui perencanaan matang yang dilakukan sejak 2018," jelas Sri Mulyani.
Gubernur BI Perry Warjiyo, menuturkan jika pengeluaran uang rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperean sebagai alat pembayaran. "Tetapi lambang kedauatan masyarakat, sistem kemandirian bangsa Indonesia," jelas dia.
Setiap lembar uang Rupiah dikatakan mengandung identitas dan karakteristik bangsa Indonesia. "Kami telah mendistribusikan uang 75 tahun ini ke seluruh kantor-kantor," kata dia.
Â
Â
Â
Advertisement