Jokowi akan Meresmikan Jalan Tol Sibanceh Seksi 4 pada 25 Agustus 2020

Ruas jalan tol Sibanceh seksi 4, yang akan segera beroperasi mulai dari pintu tol Blang Bintang hingga ke pintu tol Indrapuri.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Agu 2020, 20:59 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 20:56 WIB
Jalan Tol Sigli Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 4 (Indrapuri–Blang Bintang) yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 km. (Dok Hutama Karya)
Jalan Tol Sigli Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 4 (Indrapuri–Blang Bintang) yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.765 km. (Dok Hutama Karya)

Liputan6.com, Jakarta PT Hutama Karya (Persero) menyatakan jalan tol Sigli - Banda Aceh (Sibanceh) seksi 4 siap diresmikan pada Selasa 25 Agustus 2020. Peresmian ini menjadi pertanda mulai beroperasinya jalan bebas hambatan ini.

"Progres seksi empat sudah siap untuk dioperasikan. Awal pengoperasian ditandai acara peresmian," kata Branch Manajer Ruas Tol Sibanceh PT Hutama Karya Jarot Seno Wibawa, seperti mengutip Antara, Minggu (23/8/2020).

Ruas jalan tol Sibanceh seksi 4, yang akan segera beroperasi mulai dari pintu tol Blang Bintang hingga ke pintu tol Indrapuri. Jarak ruas tol ini sepanjang 13,5 kilometer (km).

Proses penyelesaian (finishing) pembangunan jalan tol seksi 4 telah selesai dan dapat segera digunakan masyarakat. Termasuk, dengan perizinan terkait keselamatan pihak ketiga di jalan tol dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Jarot mengaku untuk acara peresmian, pihaknya mendapatkan informasi jika Jalan Tol Sibanceh seksi 4 akan diresmikan langsung Presiden Joko Widodo. "Informasi yang saya terima seperti itu. Ini masih persiapan lapangan," Jarot menjelaskan.

 

Saksikan video di bawah ini:

Laik Operasi

Jalan Tol Pertama di Aceh
Seorang pria melintas di jalan tol ruas Banda Aceh- Sigli seksi 4 Indrapuri - Blang Bintang di Aceh, Jumat (21/2/2020). Ruas jalan tol Sigli - Banda Aceh sepanjang 74 km itu merupakan tol pertama di Aceh dan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). (Photo by CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

Seperti diketahui, dengan diterbitkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 1127/KPTS/M/2020, maka Jalan Tol Sibanceh seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) sepanjang 13,5 kilometer secara umum telah memenuhi persyaratan laik operasi sebagai jalan tol.

Tol Sibanceh secara keseluruhan nantinya akan dilengkapi dengan tujuh Gerbang Tol dan enam Simpang Susun atau interchange.

Selain itu, tol sepanjang 74 kilometer ini akan memiliki dua buah Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area Tipe A yang terletak di seksi 3 (Jantho – Indrapuri) KM 37 dan seksi 4 (Indrapuri – Blang Bintang) KM 54.

Adapun progres dari kedua rest area tersebut saat ini masih dalam tahap perencanaan desain, pembebasan lahan dan land clearing. Keseluruhan TIP tersebut ditargetkan dapat beroperasi secara fungsional setelah Tol Sibanceh mulai dioperasionalkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya