Lobi Ketua PEN, Menteri Teten Ingin Stimulus Subsidi Bunga KUR Dialihkan

Menteri Teten mengupayakan agar seluruh penyerapan anggaran program PEN bisa dilakukan dengan cepat.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 27 Agu 2020, 18:15 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2020, 18:15 WIB
Bunga KUR Turun
Pekerja memotong tahu yang baru dicetak di industri rumahan kawasan Jakarta, Selasa (17/12/2019). Pemerintah juga menaikkan plafon penyaluran KUR plafon secara signifikan 36% dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM berencana mengalokasikan anggaran subsidi bunga baik Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun non-KUR untuk sektor lain. Hal ini lantaran realisasi dari stimulus ini masih rendah

"Ditargetkan Rp 35 triliun, saat ini baru terserap Rp 1,18 triliun. Kami di Komite PEN kemungkinan akan terserap Rp 6 triliun," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam rapat kerja bersama Komisi VI, Kamis (27/8/2020).

Meski begitu, Teten mengaku pihaknya mengupayakan agar seluruh penyerapan anggaran program PEN bisa dilakukan dengan cepat. Selanjutnya, sisa pagu anggaran yang tidak terpakai pun segera bakal dialihkan ke program baru yang lebih bisa segera dimanfaatkan masyarakat.

"Karena estimasi terlalu besar, sehingga nanti ada bujet yang bisa dialihkan, kami sedang melobi Ketua PEN," kata Teten.

Realokasi anggaran tersebut di antaranya akan dimasukan untuk penambahan realisasi program Banpres Produktif dan KUR Super Mikro. Langkah memperkuat penyerapan hasil panen petani, nelayan dan peternak kelompok masyarakat kecil juga akan diupayakan.

"Rencana realokasi kemungkinan menambah Banpres untuk usaha mikro dan untuk beli produk pangan rakyat yang tidak terserap pasar," ungkap Teten.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tambah Rp 22 Triliun, Total Plafon KUR di 2020 Capai Rp 198 Triliun

Bunga KUR Turun
Pekerja memotong tahu yang baru dicetak di industri rumahan kawasan Jakarta, Selasa (17/12/2019). Pemerintah juga menaikkan plafon penyaluran KUR plafon secara signifikan 36% dari Rp 140 triliun menjadi Rp 190 triliun tahun 2020. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Pemerintah kembali menambah plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 22,2 triliun. Dengan penambahan ini maka total plafon KUR untuk 2020 mencapai 198,73 triliun.

Pemerintah memang berkomitmen untuk terus meningkatkan plafon KUR. Pada 2020, total plafon KUR ditingkatkan menjadi Rp 190 triliun. Plafon KUR ini akan terus ditingkatkan secara bertahap sampai dengan Rp 325 Triliun pada 2024.

 

“Jadi ada dua bank yang ternyata permintaan terhadap KUR ini tinggi. Tadi ada salah satu bank yang sudah menurunkan plafonnya jadi Rp 12,2 triliun itu salah satu bank Himbara. Sudah disetujui, tetapi ketika bulan Juli permintaannya meningkat pesat, dia minta dikembalikan lagi plafon dia yang Rp 12,2 triliun itu, sehingga Rp 30 triliun plafonnya,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Koordinasi tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kamis (13/8/2020).

Selain itu, Iskandar menyebutkan bank lain yang juga mencatat permintaan KUR yang tinggi. “Karena demand yang begitu tinggi, dia minta Rp 10 triliun lagi, sehingga plafonnya menjadi 130,2 triliun,” beber dia.

Hingga saat ini, Iskandar mencatat plafon yang sudah diambil oleh bank adalah Rp 176,53 triliun. Jika ditambahkan dengan RP 22,2 triliun, maka total plafon KUR menjadi Rp 198,73 triliun. “Berarti kan melampaui penetapan plafon yang Rp 190 triliun, nah ini kan perlu persetujuan karena jumlahnya besar,” kata dia.

“Tadi komite setingkat menteri sudah memutuskan untuk menyetujui tambahan plafon Rp 22,2 triliun ini, sehingga total plafon KUR tahun 2020 yang disetujui 198, 73 triliun,” pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya