BPS: Petugas Sensus Penduduk Wajib Rapid Test Sebelum Tugas

Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan adaptasi kebiasaan baru melalui penyesuaian proses bisnis sensus penduduk 2020.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 31 Agu 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2020, 13:30 WIB
Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Sistem Online
Petugas BPS menunjukan jumlah masyarakat yang telah melakukan sensus penduduk online di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2/2020). BPS telah memulai pendataan Sensus Penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang dapat diakses dengan perangkat yang terhubung internet. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah pandemi Covid-19 dan dengan adanya efisiensi anggaran, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan adaptasi kebiasaan baru melalui penyesuaian proses bisnis Sensus Penduduk 2020.

“Pertama, pelatihan petugas SP2020, yang biasanya dilakukan lewat tatap muka, diubah menjadi pembelajaran mandiri lewat TVRI dan RRI,” terang Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dalam Kick Off Sensus Penduduk September 2020, Senin (31/8/2020).

Kedua, lanjut dia, BPS juga memperhatikan keselamatan dan kesehatan petugas sensus maupun responden. Diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Seluruh petugas sensus harus melakukan rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan petugas sensus sebelum terjun ke lapangan. Saat terjun ke lapangan, mereka juga wajib menggunakan masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer, serta wajib menerapkan physical distancing saat bertemu dengan responden,” beber KEcuk.

“Dengan demikian, kami berharap masyarakat yakin dan dapat menerima petugas, tanpa harus takut akan terpapar virus Covid-19 dari petugas yang datang untuk mendata,” imbuh dia.

Kemudian, pencacahan lapangan yang akan dimulai pada besok, 1 September 2020 tersebut, akan disesuaikan dengan kondisi pada tiga zona pendataan.

“Sensus penduduk wawancara diubah mekanismenya dengan membagi ke dalam tiga zona wilayah. Di zona 1 akan menggunakan moda Drop Off Pick Up (DOPU), artinya petugas sensus akan membagikan kuesioner dan nanti akan mengambil kembali kuesioner yang sudah diisi mandiri oleh masyarakat. Di zona 2 hanya akan melaksanakan tahap pemeriksaan daftar penduduk (DP) dan tahap verifikasi lapangan, tanpa wawancara detail,” jelas Kecuk.

Sementara, sensus penduduk pada zona 3 akan tetap diadakan wawancara. “Hanya di zona 3, yaitu 41 kab/kota di Papua dan Papua Barat, petugas sensus akan tetap melaksanakan wawancara,” tukas dia.

** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020

BPS Catat 51,4 Juta Orang Ikut Sensus Penduduk Online

Sensus Penduduk 2020, BPS Gunakan Sistem Online
Petugas BPS menunjukan jumlah masyarakat yang telah melakukan sensus penduduk online di Gedung BPS, Jakarta, Senin (17/2/2020). BPS telah memulai pendataan Sensus Penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 yang dapat diakses dengan perangkat yang terhubung internet. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Badan Pusat Statistik mencatat sebanyak 51,4 juta penduduk Indonesia telah berpartisipasi dalam sensus penduduk online yang diselenggarakan pada 15 Februari sampai dengan 29 Mei 2020.

“Telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Februari sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, sebanyak 51,4 penduduk telah ikut berpartisipasi,” ujar Kepala BPS, Kecuk Suhariyanto dalam Kick Off Sensus Penduduk September 2020, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, hal tersebut merupakan capaian yang menggembirakan. Mengingat ini merupakan pertama kalinya sensu penduduk dilaksanakan secara daring (online).

“Saya ingin mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah berkontribusi untuk sensus penduduk online. Ini membuktikan bahwa sensus penduduk telah menjadi milik dan bagian dari kehidupan kita, sehingga kita semua merasa terpanggil,” tutur Kecuk.

Namun demikian, Kecuk menyebutkan jumlah tersebut hanya setara 19 persen dari total penduduk Indonesia. Sehingga masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan.

“Partisipasi 51,4 juta penduduk di dalam sensus penduduk online baru setara 19 persen dari total penduduk Indonesia, masih terdapat 81 persen penduduk Indonesia yang harus dicatat keberadaannya. Oleh karena itu, pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 akan dilanjutkan dengan pencatatan lapangan di bulan September 2020,” jelas dia.

Adapun pelaksanaan di lapangan, Kecuk menyebutkan akan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika didatangi oleh petugas BPS.

“Dengan demikian, kami berharap yakin dan dapat menerima petugas yang tanpa harus merasa takut akan terdapat terpapar virus Covid-19 dari petugas sensus penduduk yang akan datang untuk menjaga pencacah

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya