Data Terbaru, 11,5 Juta Nomor Rekening Berhak Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Sebanyak 1,6 juta nomor rekening ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan penyaluran subsidi gaji yang berlaku.

oleh Tira Santia diperbarui 07 Sep 2020, 14:31 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2020, 14:29 WIB
20160504- BPJS Ketenagakerjaan-Jakarta- Fery Pradolo
Petugas melayani warga pengguna BPJS di di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Salemba, Jakarta, Rabu (04/5). BPJS mencatat ada 19 juta tenaga kerja yang telah terdaftar dalam empat program di BPJS Ketenagakerjaan.(Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat hingga kini 11,5 juta nomor rekening yang akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu per bulan. Subsidi gaji tersebut untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang akan disalurkan secara bertahap.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, dari target calon penerima subsidi gaji 15,7 juta rekening, saat ini telah terkumpul sebanyak 14,3 juta nomor rekening. Dari jumlah tersebut sudah divalidasi berlapis sampai dengan tiga tahap dan yang lolos adalah 11,5 juta nomor rekening.

“Dari jumlah tersebut telah kami serahkan 2,5 juta pada 2 minggu lalu dan 3 juta pada pekan kemarin sehingga total sebanyak 5,5 juta data peserta dalam dua gelombang,” jelas dia kepada Liputan6.com, Senin (7/9/2020).

Selain itu, ia menyebut sebanyak 1,6 juta nomor rekening ditolak karena tidak sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Maka dari itu BP Jamsostek mengembalikan nomor rekening kepada perusahaan atau pemberi kerja untuk melakukan konfirmasi ulang jika penyebabnya bukan karena ketidaksesuaian dengan Permenaker 14/2020.

Sedangkan jika kondisi dimana data peserta tidak valid dan tidak sesuai kriteria yang disebutkan dalam Permenaker dimaksud, maka nomor rekening tersebut secara otomatis tidak masuk dalam daftar penerima subsidi gaji.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Soal Pencairan

Bahas Nasib Pekerja Terimbas Corona, Menaker Raker dengan DPR
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Rapat tersebut membahas mengenai perlindungan Pemerintah terhadap ketahanan struktur ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sementara itu terkait pencairan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan validasi menjadi fokus bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Ketenagakerjaan, agar subsidi ini tepat sasaran, sehingga membutuhkan waktu untuk validasi dan penyalurannya.

“Ini bertahap karena ini concern semua pihak biar bantuan ini tepat sasaran, tidak bisa 15,7 juta (nomor rekening) itu langsung disalurkan. Melainkan secara bertahap, karena BPJS ketenagakerjaan memerlukan waktu verifikasi dan validasi data, kami secara administrasi juga melihat kesesuaiannya. Karena kita ingin bantuan ini tepat sasaran,” kata Ida pada Selasa (1/9/2020).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya