Kata Menteri Basuki Soal Sepeda Masuk Tol: Bemo Saja Tak Boleh

Basuki menegaskan, jalan tol secara aturan memang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 10 Sep 2020, 11:20 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2020, 11:20 WIB
FOTO: Gubernur Anies Usulkan Sepeda Boleh Melintas di Jalan Tol
Kendaraan melintasi jalan tol di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar Tol Dalam Kota dapat dilintasi oleh pengendara sepeda jenis road bike karena banyak masyarakat yang berolahraga dan menjadikan sepeda sebagai gaya hidup. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan tanggapan soal usul Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang meminta ruas Tol Cawang-Tanjung Priok atau Jakarta Intra Urban Tollroad (JIUT) bisa dimasuki sepeda.

Menurut dia, permintaan tersebut belum bisa dilaksanakan karena bakal menutup pergerakan kendaraan roda empat atau lebih.

"Belum, Belum. Saya dapat laporan dari tim, Bina Marga, kalau itu dipakai sejalur saja pasti tidak boleh, itu menutup. Kalau di jalan tol itu memang tidak mungkin," ujar Basuki di Kantor Kementerian PUPR, seperti dikutip Kamis (10/9/2020).

Basuki menegaskan, jalan tol secara aturan memang dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Di bawah itu apapun bentuk kendaraannya dilarang masuk jalan tol, termasuk bemo.

"Yang kurang dari roda 4 kayak bemo saja tidak mungkin. Aturannya jalan tol itu untuk kendaraan roda 4 dan lebih. Apalagi sepeda. Makanya lagi instruksiin Dinas Perhubungan DKI simulasikan itu," kata dia.

Adapun ide Pemprov DKI membuat jalur khusus untuk sepeda di Tol JIUT dilampirkan dalam sebuah surat tertanggal 11 Agustus 2020 kepada Menteri PUPR. Tujuannya untuk mengakomodasi pengguna sepeda yang ramai berseliweran setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyampaikan, surat tersebut kini tengah dikaji oleh pihaknya dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Beberapa pertimbangan teknis jadi acuan dalam perhitungan pemberian izin tersebut.

"Safety and security akan jadi pertimbangan utama dengan tetap memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal) jalan tol," terang Danang kepada Liputan6.com, Sabtu 29 Agustus 2020.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya juga tidak mau kehadiran jalur sepeda ini nantinya dapat menimbulkan kemacetan di ruas tol ke arah Pelabuhan Tanjung Priok tersebut. Oleh karenanya, Danang meminta Pemprov DKI melakukan simulasi lalu lintas guna mencegah potensi terjadinya kemacetan baru.

"Ini yang kami minta dilakukan simulasi traffic oleh DKI. Terutama jalur logistik," ungkap dia.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan BPJT dan Kementerian PUPR tidak pernah terpikir untuk membuat jalur khusus sepeda di dalam jalan tol. Itu murni sepenuhnya usulan pihak luar, dalam hal ini Pemprov DKI beserta Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

"Kami tidak pernah merencanakan tol untuk sepeda. Jadi ini sifatnya kan inisiatif Gubernur DKI yang kita evaluasi kemungkinannya," ujar Danang.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Dishub DKI: Sepeda Masuk Tol Hanya Berlaku Setiap Hari Minggu

FOTO: Gubernur Anies Usulkan Sepeda Boleh Melintas di Jalan Tol
Kendaraan melintasi jalan tol di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar Tol Dalam Kota dapat dilintasi oleh pengendara sepeda jenis road bike karena banyak masyarakat yang berolahraga dan menjadikan sepeda sebagai gaya hidup. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan stakeholder terkait mendukung rencana Pemprov DKI mengijinkan sepeda atau road bike masuk tol.

Syafrin mengklaim Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Jasa Marga hingga Korlantas Polri menyetujui rencana DKI tersebut.

 

"18 Agustus kemarin, kami sudah mengundang Dirjen Bina Marga, BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), korlantas dan Dirlantas (Polda Metro Jaya), Kodam Jaya, BUJT, Jasa Marga. Prinsipnya seluruhnya mendukung untuk ini bisa terselenggara, ini semacam road bike event. Jadi nanti seminggu sekali dan peluang dalam regulasi memungkinkan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Saat ini Syafrin menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait izin road bike dapat masuk ke jalan tol.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkirim surat kepada Menteri PUPR untuk meminta izin road bike masuk tol. Dengan adanya izin, Syafrin menyebut kebijakan itu tidak akan menyalahi undang-undang.

"Oleh sebab itu Pak Gubernur bersurat ke Menteri PUPR agar tidak menyalahi aturan. Undang-undang atau Peraturan Pemerintah, tentu pelaksanaannya harus mendapatkan izin dari menteri," ucapnya.

Rencananya, pengaturan road bike masuk tol hanya pada hari Minggu dari pukul 06.00-09.00 WIB.

"Hanya berlaku satu hari Minggu jam 06.00-09.00 WIB, jalanya ditutup dari arah Tanjung Priok ditutup satu sisi baratnya ditutup, kemudian akan dilakukan rekayasa lalin terkait dengan pergerakan kendaraan di jalan tol dan akan ada cone pembatas di lajur itu. Jadi tidak keluar ke jalan arteri," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya