Dishub DKI: Sepeda Masuk Tol Hanya Berlaku Setiap Hari Minggu

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan stakeholder terkait mendukung rencana Pemprov DKI mengijinkan sepeda atau road bike masuk tol.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Agu 2020, 10:07 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2020, 10:07 WIB
Ilustrasi Bersepeda
Ilustrasi Bersepeda (dok. Unsplash.com/@xokvictor)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan stakeholder terkait mendukung rencana Pemprov DKI mengijinkan sepeda atau road bike masuk tol.

Syafrin mengklaim Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), Jasa Marga hingga Korlantas Polri menyetujui rencana DKI tersebut.

"18 Agustus kemarin, kami sudah mengundang Dirjen Bina Marga, BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), korlantas dan Dirlantas (Polda Metro Jaya), Kodam Jaya, BUJT, Jasa Marga. Prinsipnya seluruhnya mendukung untuk ini bisa terselenggara, ini semacam road bike event. Jadi nanti seminggu sekali dan peluang dalam regulasi memungkinkan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Saat ini Syafrin menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait izin road bike dapat masuk ke jalan tol.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah berkirim surat kepada Menteri PUPR untuk meminta izin road bike masuk tol. Dengan adanya izin, Syafrin menyebut kebijakan itu tidak akan menyalahi undang-undang.

"Oleh sebab itu Pak Gubernur bersurat ke Menteri PUPR agar tidak menyalahi aturan. Undang-undang atau Peraturan Pemerintah, tentu pelaksanaannya harus mendapatkan izin dari menteri," ucapnya.

Rencananya, pengaturan road bike masuk tol hanya pada hari Minggu dari pukul 06.00-09.00 WIB.

"Hanya berlaku satu hari Minggu jam 06.00-09.00 WIB, jalanya ditutup dari arah Tanjung Priok ditutup satu sisi baratnya ditutup, kemudian akan dilakukan rekayasa lalin terkait dengan pergerakan kendaraan di jalan tol dan akan ada cone pembatas di lajur itu. Jadi tidak keluar ke jalan arteri," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tengah Dikaji

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyampaikan, surat tersebut kini tengah dikaji oleh pihaknya dan Direktorat Jenderal Bina Marga. Beberapa hal jadi pertimbangan, seperti perhitungan risiko keselamatan dan durasi pengoperasian.

Namun, Danang belum bisa memastikan apakah permintaan pesepeda masuk tol tersebut nantinya bakal dikabulkan atau tidak.

"Sedang dilakukan evaluasi teknis oleh tim Bina Marga dan BPJT," kata Danang kepada Liputan6.com, Kamis (27/8/2020).

Adapun berdasarkan isi surat yang dikirimkan kepada PUPR, Anies meminta agar ruas Tol Cawang-Tanjung Priok dapat digunakan untuk jalur sepeda. Tujuannya untuk mengakomodasi pengguna sepeda yang ramai berseliweran setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.

Sebelum mengajukan permohonan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tercatat sudah melakukan pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 km di 22 titik ruas jalan ibu kota.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya