Hadapi Ancaman Resesi, Masyarakat Diimbau Siapkan Perlindungan Keuangan

Pertumbuhan ekonomi nasional di 2020 diperkirakan akan berada di sekitar -1,1 persen hingga 0,2 persen sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Sep 2020, 11:38 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 10:55 WIB
Pengertian Resesi
Ilustrasi Grafik Resesi Ekonomi Credit: pexels.com/energepic.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani baru-baru ini menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional di 2020 diperkirakan akan berada di sekitar -1,1 persen hingga 0,2 persen sebagai dampak dari pandemi COVID-19. Dengan keadaan ini, sejumlah pakar ekonomi berpendapat bahwa Indonesia sudah semakin mendekati kondisi resesi.

Menanggapi kemungkinan terjadinya resesi, para ahli perencanaan keuangan pun mulai mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah-langkah penting guna melindungi keuangan rumah tangga agar tetap sehat dan aman. Cara untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko tersebut salah satunya adalah melalui asuransi.

"Asuransi merupakan mekanisme vital dalam memastikan keamanan finansial, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi seperti saat ini. Krisis yang kita hadapi akibat pandemi COVID-19 telah menjadi momen pembelajaran yang sulit, di mana orang-orang mulai menyadari bahwa siapapun dapat terdampak oleh risiko keuangan kapan saja. Memiliki pekerjaan yang stabil dan gaya hidup yang berkecukupan tidak 100 persen menjamin keamanan dari risiko yang tidak terduga di masa depan," kata Presiden Direktur Chubb Life Indonesia, Kumaran Chinan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Selain itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa saat ini biaya pendidikan meningkat sebanyak 10 persen setiap tahunnya, yang semakin menambah beban keuangan di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Namun, mereka yang telah mengambil langkah-langkah perlindungan jangka panjang melalui asuransi akan teringankan bebannya. Jika hal buruk terjadi, keluarga dan orang tercinta pun akan sudah terlindungi.

“Chubb Life Indonesia sendiri baru saja meluncurkan Long Term Endowment Insurance atau produk asuransi jiwa tradisional dwiguna yang memberikan perlindungan hingga 20 tahun, dengan batas usia tertanggung mulai dari 30 hari sampai 80 tahun. Hal ini merupakan salah satu solusi Chubb Life Indonesia untuk membantu para keluarga di Indonesia membangun keamanan finansial jangka panjang di tengah ketidakpastian kondisi saat ini,” ujar Kumaran.

Kumaran juga menambahkan bahwa tidak ada kata terlalu dini untuk memiliki investasi jangka panjang seperti asuransi. Bahkan, dengan memiliki asuransi lebih awal, masyarakat dapat memperoleh premi yang lebih baik dan menghindari beban keuangan di masa depan, termasuk yang bersifat darurat atau tidak terduga.

Hal yang disampaikan oleh Kumaran ini senada dengan anjuran yang diberikan oleh Forbes untuk mempersiapkan diri menghadapi ancaman resesi. Kontributor Senior Forbes, Camilo Maldonado dalam tulisannya yang berjudul 7 Things You Need To Do To Prepare For A Potential Recession di tahun 2019 menjelaskan bagaimana orang yang sudah berkeluarga perlu memiliki asuransi yang relevan dengan kebutuhan mereka, terutama di tengah situasi yang tidak menentu. Dengan berinvestasi sejak dini, masyarakat dapat membangun keamanan finansial dan terlindungi dari ancaman resesi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jakarta Kembali Terapkan PSBB, Indonesia Dipastikan Masuk Jurang Resesi

FOTO: Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi di Tugu Tani
Petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di kawasan Tugu Tani, Jakarta, Senin (14/9/2020). Operasi tersebut digelar sebagai langkah untuk menekan penyebaran Covid-19 di masa PSBB Jakarta. (Liputa6.com/Immanuel Antonius)

Pemberlakukan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan mengantarkan ekonomi Indonesia ke jurang resesi pada kuartal III 2020. Sebab, PSBB diyakini akan mengganggu berbagai aktivitas ekonomi warga Jakarta. Imbasnya, perekonomian Indonesia menjadi terpuruk.

"Tanpa pengetatan PSBB resesi sudah diyakini akan terjadi di kuartal III ini. Apalagi dengan PSBB. Maka, ekonomi pasti kembali terpuruk," ujar Ekonom Center of Reforms on Economic (CORE), Piter Abdullah, saat dihubungi Merdeka.com, Kamis (10/9/2020).

Pengetatan dalam berbagai aktivitas ekonomi selama PSBB berlangsung dinilai akan mengganggu proses recovery. Menyusul semakin melonjaknya jumlah tenaga kerja yang dirumahkan hingga terkena PHK.

"Perekonomian yang sudah bergerak kembali walaupun masih sangat terbatas, akan kembali terpuruk. Karena kembali terjadinya perumahan dan juga PHK bagi tenaga kerja," ujarnya.

Meskipun demikian, Piter mendukung keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali menerapkan PSBB. Mengingat penularan virus Covid-19 menjadi kian tak terkendali dan semakin mengancam kesehatan warga Jakarta.

"Sehingga memang penanggulangan wabah Covid-19 harus diutamakan. Ini juga melihat data penularan yang terus melonjak dan sudah membahayakan faktor kesehatan masyarakat Ibu Kota," kata dia.

Tak hanya itu, PSBB secara ketat juga diharapkan membuat fokus pemerintah untuk memerangi virus Corona jenis baru ini menjadi lebih baik. "Semoga dengan pengetatan ini jumlah kasus benar-benar bisa melandai," katanya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya