Pemerintah Bakal Cairkan Rp 8,8 Triliun Lagi Dana Subsidi Gaji hingga Akhir September

Pemerintah telah menyalurkan dana lebih dari Rp 7 triliun untuk 2 tahap pencairan subsidi gaji.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Sep 2020, 17:10 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 17:10 WIB
banner infografis gaji pns dki
Ilustrasi Gaji

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin, mengatakan anggaran Program Subsidi Gaji untuk Pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta, dengan pagu anggaran Rp 37,8 triliun ditargetkan bisa terealisasi hingga akhir September 2020.

“Ini program yang baru diluncurkan (27 Agustus 2020) penetrasinya sudah cukup baik kita sudah Salurkan 2 batch sekitar Rp 7 triliun lebih hampir Rp 8 triliun yang sudah kita salurkan untuk 2 batch. Rencananya akan kita berikan ke 15,7 juta karyawan yang terdaftar di BPJS,” kata Budi dalam konferensi pers perkembangan Realisasi Anggaran dana PEN, Rabu (16/9/2020).

Lanjutnya, untuk tahap ketiga, keempat, dan kelima penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditargetkan penyalurannya bisa disalurkan akhir September ini. Sehingga diharapkan ada tambahan Rp 8,8 triliun lagi yang bisa disalurkan di sampai dengan akhir September.

Selain BSU, ia mengatakan program Bantuan Presiden Produktif (Banpres Produktif) merupakan dua program unggulan yang didorong oleh Pemerintah untuk bisa menyelamatkan pertumbuhan ekonomi di kuartal III tahun 2020.

Di mana untuk BSU sendiri dalam 1 bulan sejak peresmiannya pada 24 Agustus 2020, Satgas PEN telah menyalurkan Rp 13 triliun, dan diharapkan realisasi dari pagu anggaran Rp 22 triliun bisa tersalurkan hingga akhir September 2020.

“Jadi kalau kita ada dua program besarnya kita yang akhir sampai akhir september kita sudah dorong yang pertama adalah banpres produktif sekitar Rp8,6 triliun, kita akan coba salurkan sampai akhir bulan September,  kemudian program subsidi gaji yang ini sekitar Rp 8,8 triliun akan kita coba dorong agar bisa disalurkan di akhir September,” ungkapnya.

Menurutnya, apabila kedua program unggulan tersebut bisa diselesaikan sampai akhir September ini, maka akan ada sekitar Rp 17,4 triliun tambahan yang bisa disalurkan oleh Satgas PEN.

Sehingga hal tersebut bisa mendorong pencapaian Satgas PEN agar penyalurannya bisa menyentuh angka Rp 100 triliun dalam tiga bulan terakhir.

“Kita harapkan dengan demikian pertumbuhan ekonomi kita bisa kita bantu di Kuartal ketiga dan sekali lagi ini juga bisa membuat masyarakat menjadi lebih nyaman untuk hidup di masa COVID ini. Kami sebagai Satgas pemulihan dan transformasi ekonomi tugas kami adalah mendukung teman-teman di Satgas kesehatan karena tanpa pulihnya kembalinya sektor kesehatan akan sulit untuk sektor ekonomi bangkit kembali,” pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Buruan Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap 3 Sudah Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja

FOTO: Kurangi PHK, Pemerintah Beri Kelonggaran Pegawai di Bawah 45 Tahun
Pegawai pulang kerja berjalan di trotoar Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Pemerintah memberi kelonggaran bergerak bagi warga berusia di bawah 45 tahun untuk mengurangi angka pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi gaji Tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.

Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran, kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa (15/9/2020).

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank HIMBARA, maupun rekening Bank swasta lainnya.

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," kata dia.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama,” kata Ida.

Lebih lanjut terkait dengan realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan bahwa penyaluran subsidi tahap I dan tahap II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam 2 hari ke depan.

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

“Bantuan subsidi upah ini diarahnkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Menaker Ida. 

Pencairan Subsidi Gaji Tahap 1 dan 2 Sudah Terealisasi 95,4 Persen

Suasana Jam Pulang Kantor Pekerja di Jakarta
Antrean calon penumpang memasuki stasiun Sudirman saat jam pulang kantor di Jakarta, Senin (8/6/2020). Aktivitas perkantoran dimulai kembali pada pekan kedua penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat data per 10 September 2020 realisasi penyaluran subsidi gaji atau upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, Kemnaker terus mempercepat proses pencairan subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh yang bergaji di bawah Rp 5 juta. Subsidi ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Sementara untuk tahap II penyaluran subsidi gaji  telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” kata Soes, Minggu (13/9/2020).

Ia berharap bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

Lantaran, menurut dia bantuan subsidi gaji ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya