Kemenkeu Sesuaikan Tingkat Kupon SBR009 Jadi Minimal 6,30 Persen

Tingkat kupon SBR009 berasal dari BI 7-Day Reverse Repo Rate yang berlaku pada tanggal penyesuaian kupon.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Nov 2020, 16:10 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 16:10 WIB
Ilustrasi Obligasi
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan telah melakukan penyesuaian terhadap kupon SBR009 periode 11 November 2020 – 10 Februari 2021. Yakni dengan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Penyesuaian ini ditetapkan pada pada 6 November lalu berdasarkan ketentuan dan persyaratan (terms and conditions) Savings Bond Ritel seri SBR009 mengenai penyesuaian tingkat kupon.

“Tingkat kupon SBR009 berasal dari BI 7-Day Reverse Repo Rate yang berlaku pada tanggal penyesuaian kupon ditambah spread tetap sebesar 1,30 persen (130 bps),” dilansir dari keterangan resmi Direktorat Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Rabu (11/11/2020).

Adapun BI 7-Day Reverse Repo Rate yang berlaku per tanggal 6 November 2020 sebesar 4 persen, lebih rendah dibandingkan pada saat penerbitan perdana SBR009.

Maka, tingkat kupon SBR009 periode 11 November 2020 s.d. 10 Februari 2021 menggunakan tingkat kupon minimal SBR009 sebesar 6,30 persen.

Ekonom Prediksi Yield Obligasi Pemerintah Turun di Kuartal IV 2020

20170210- IHSG Ditutup Stagnan- Bursa Efek Indonesia-Jakarta- Angga Yuniar
Suasana pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kepala Ekonom Bank CIMB Niaga Adrian Panggabean memperkirakan rata-rata yield obligasi 10 tahun pemerintah pada kuartal IV-2020 turun dari perkiraan.

Yield obligasi akan turun ke kisaran 6,25 persen dari perkiraan sebelumnya 6,75 persen. Sehingga estimasi yield obligasi 10 tahun di tahun 2020 direvisi turun menjadi 6,9 persen dari sebelumnya 7,1 persen.

"Kami memperkirakan rata-rata yield obligasi 10 tahun pemerintah Indonesia akan turun ke kisaran 6,25 persen di kuartal empat 2020 dari perkiraan sebelumnya di kisaran 6,75 persen," kata Adrian kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/10).

Adrian menerangkan kondisi ini dipicu karena selisih yield obligasi pemerintah Indonesia dan obligasi Amerika Serikat yang lebih tebal di tahun 2020 dibandingkan dengan 2021. Nilai tukar USD/IDR juga lebih stabil sejak bulan Juli dibandingkan dengan periode Maret–Juni.

Selain itu neraca transaksi berjalan Indonesia membaik. Beberapa faktor yang mendukung yakni penguatan pasar obligasi dalam negeri. Neraca transaksi berjalan diperkirakan akan defisit 0,5 persen dari PDB di tahun 2020. Lebih baik dari estimasi sebelumnya yaitu defisit 1,6 persen dari PDB.

Saat ini selisih yield obligasi 10 tahun pemerintah Indonesia dan AS yakni 580 bps (INDOGB 10Y = 6,65 persen; USGG 10Y = 0,85 persen). Selisih ini masih lebih tebal dibandingkan rata-rata selisih yield di tahun 2019 yang sekitar 540 bps (INDOGB 10Y = 7,55 persen; USGG 10Y = 2,15 persen).

Lainnya,standar deviasi kurs USD/IDR turun menjadi sekitar 140 pips antara Juli – Oktober dari sebelumnya 820 pips antara Maret – Juni. Surplus neraca perdagangan barang mencapai USD 13,5 miliar di periode Januari – September 2020. Jauh lebih baik dibandingkan dengan defisit USD 2,2 miliar di periode yang sama tahun 2019.

Adrian menjelaskan, perkembangan ini mengingatkan pada fakta dalam rentang waktu 2009 – 2019, selalu terjadi arus dana asing masuk neto antara Rp 30 triliun sampai Rp 140 triliun per tahun. Dana asing ini masuk ke pasar obligasi negara dengan rata-rata sekitar Rp 85 triliun per tahun.

Artinya, jika arus dana asing di tahun 2020 ini (hingga tanggal 23 Oktober) tercatat keluar Rp 109,5 triliun, maka ada kemungkinan akan ada arus dana asing masuk sebesar IDR 140 triliun. Kemungkinan hal ini terjadi dalam waktu dua bulan kedepan atau setara dengan USD 10 miliar.

"Perkiraan ini tampaknya bombastis tetapi didukung oleh data historis," kata dia mengakhiri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya