Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah masalah muncul akibat pandemi Covid-19 yang telah berjalan lebih dari 8 bulan di Indonesia. Masalah tersebut harus dihadapi oleh pekerja, anak sekolah serta keluarga.
Berdasarkan hasil polling yang diadakan oleh The Center for Child Rights and Corporate Social Responsibility (CCR CSR) terkait tantangan terbesar bagi pekerja dengan low-income di masa Covid-19 menunjukkan bahwa 92 persen adalah masalah ekonomi. Berbagai tantang bagi para keluarga juga harus dihadapi di masa pandemi ini.
“Tantangan tersebut adalah risiko putus sekolah, kesehatan, keamanan, meningkatnya tingkat stress dan eksploitasi pekerja. Selain itu, pada masa pandemi ini juga meningkatkan risiko para pekerja usia dini khususnya anak-anak, karena adanya tekanan finansial, kerja serabutan, lingkungan kerja yang tidak baik, banyaknya pekerja yang dijadikan pekerja harian," ujar Executive Director CCR CSR Asia, Ines Kaempfer dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Advertisement
"Para orang tua yang terpaksa membawa anak ke tempat kerja, serta kekurangan pekerja," lanjutnya.
Ines pun menambahkan melalui polling lainnya terkait tanggapan tentang tempat kerja yang ramah lingkungan, 88 persen responden memilih menginginkan untuk memiliki waktu yang seimbang antara bekerja dan keluarga. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tempat kerja ramah keluarga adalah tempat bekerja yang dapat memiliki kesimbangan dari waktu, fasilitas, dan finansial.
“Melalui ‘Tempat Kerja Ramah Keluarga’ akan lebih menguntungkan, karena 92 persen responden mengungkapkan bahwa para pekerja dapat memiliki kemampuan lebih banyak, 87 persen mendapatkan harapan kerja yang lebih baik, dan 89 persen pekerja bersedia kerja lebih lama. Selain itu, responden juga menambahkan bahwa melalui produktivitas yang meningkat akan menambah jaringan relasi dengan klien, sehingga dapat meningkatkan keuntungan," jelas Inez.
Salah satu perusahaan yang telah mencoba untuk menjalankan kebijakan family-friendly adalah Mondelez Internasional. Melalui Cocoa Life, Mondelez berkomitmen pada hak asasi manusia dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan solusi serta perubahan di masyarakat.
“Kami dari Cocoa Life ingin meningkatkan hak anak secara berkelanjutan. Selain itu, kami percaya pada pemberdayaan masyarakat akan memiliki dampak pada perlindungan anak sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang ramah anak. Dalam mendukung supply chain di dalam perusahaan, kami memastikan kendala bagi petani coklat ditangani dengan baik termasuk kemiskinan, pekerja anak, dan produktivitas.” ujarHead of Cocoa Life South East Asia, Andi Sitti Asmayanti.
Ia pun menambahkan Cocoa Life saat ini sedang berusaha meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani coklat. Langkah yang dilakukan adalah melalui pemberian akses literasi keuangan dan pelatihan kerja kepada remaja, agar lingkungan para petani coklat dapat bekerja secara nyaman dan seimbang.
Tidak hanya itu Andi Sitti pun menambahkan bahwa selama pandemi ini, Cocoa Life mendukung serta menggalang dana dalam pelaksanaan protokol kesehatan, memberikan dukungan pangan kepada keluarga petani di beberapa daerah, dan mendukung para petugas kesehatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Survei BPS: 82 Persen Pekerja Alami Penurunan Pendapatan Akibat Pandemi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 82 persen tenaga kerja mengalami perubahan pendapatan atau penurunan akibat pandemi Covid-19. Data tersebut diperoleh berdasarkan survei online dilakukan BPS kepada 87.000 tenaga kerja.
"Dari sisi perubahan pendapatan bahwa ada penurunan pendapatan sekitar lebih dari 82,85 persen," kata Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS, Nurma Midayanti, dalam video conference di Jakarta, Rabu (6/10).
Sementara sebanyak 15 persen tenaga kerja dari jumlah sampel tersebut tidak mengalami perubahan pendapatan atau tetap. Kemudian sisanya sekitar 2,55 persen justru mengalami peningkata
"Kemudian 8 dari 10 perusahaan mengalami penurunan pendapatan. Dari sisi pendapatan perusahaan itu sekitar 8 dari 10 dengan UMK yang paling mengalami dampak penurunan pendapatan," kata dia.
Di samping itu, hasil survei juga menunjukan kebijakan perusahaan terhadap tenaga kerjanya. Diantaranya pengurangan jam kerja sebanyak 32,06 persen, dirumahkan tidak dibayar sebanyak 17,06 persen, dan diberhentikan dalam waktu singkat 12,83 persen.
Selanjutnya, hasil survei survei perusahaan terhadap tenaga kerja yang dirumahkan dengan dibayar sebagian mencapai 6,46 persen dan dirumahkan dengan dibayar penuh mencapai 3,69 persen.
"Kalau dari sektor dicatat bahwa yang paling terdampak itu adalah sektor akomodasi dan makanan minum, jasa lainnya dan transportasi dan pergudangan. Itu dari hasil survei kami," tandas dia.
Advertisement