Alasan Pemerintah Bangun Pelabuhan Patimban di Subang

Pemerintah Indonesia menargetkan industri otomotif nasional bisa menjadi pemain internasional lewat ekspornya.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Nov 2020, 17:23 WIB
Diterbitkan 20 Nov 2020, 17:19 WIB
Konsep Pembangunan Pelabuhan Patimban
Konsep Pembangunan Pelabuhan Patimban oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia menargetkan industri otomotif nasional bisa menjadi pemain internasional lewat ekspornya, salah satunya melalui Pelabuhan Patimban. Ditargetkan tahun 2025 mendatang, Indonesia bisa memproduksi kendaraan listrik sebesar 20 persen dari kapasitas produksi nasional.

Sekretaris Jenderal, Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan rencana capaian ini sebagai realisasi pemerintah untuk menurunkan target penurunan emisi sebesar 29 persen pada 2030.

"Target tersebut akan dapat mendukung target pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030," kata Sigit dalam Dialog Publik Online Kementerian Perhubungan bertajuk Pelabuhan Patimban dan Geliat Ekonomi Nasional, Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Sigit melanjutkan Indonesia akan menarik investasi industri komponen utama. Sebab valuasi ekonomi produk dari komponen ini sangat tinggi dan mendorong hilirisasi bahan baku batre di Indonesia.

Untuk mewujudkan capaian tersebut, saat ini pemerintah sudah membangun Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat. Pada tahap pertama, pelabuhan ini akan dipergunakan untuk kegiatan ekspor produk otomotif Indonesia.

Menurut Sigit, pelabuhan memegang peran penting dalam perdagangan internasional. Pelabuhan menjadi gerbang utama dalam setiap proses bongkar muat ekspor dan impor.

Sisi lain, pelabuhan juga memberikan manfaat bagi perekonomian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lewat peningkatan pajak.

"Melalui peningkatan pajak dan pendapatan negara sebagai dampak meningkatkan konsumsi dan produksi," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Industri Otomotif

Pemerintah Berencana Memacu Aturan Ekspor Industri Otomotif
Mobil siap ekspor terparkir di PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Rabu (27/3). Pemerintah berencana memacu ekspor industri otomotif dengan harmonisasi skema PPnBM, yaitu tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tapi pada emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sigit menambahkan, Pelabuhan Patimban memiliki peran penting dalam pengembangan industri otomotif nasional. Sebab itu, pelabuhan itu memang didedikasikan menggenjot perekonomian nasional.

"Pelabuhan Patimban didedikasikan untuk menjadi hub besar dalam produksi kendaraan motor di sini, maupun di pasar global," kata dia.

Maka dari itu, dia mengajak semua pelaku industri otomotif, komponen spare part dan industri bahan baku menjadikan Pelabuhan Patimban sebagai mitra strategis dalam aktivitas bongkar muat kegiatan ekspor impor. Sehingga di masa depan, pelabuhan ini menjadi pusat perdagangan internasional.

Anisyah Al Faqir

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya