Liputan6.com, Jakarta Ketua Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (PEN), Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan jika Sovereign wealth fund (SWF) termasuk salah satu upaya pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Keberadaan SWF diharapkan bisa meningkatkan profil investasi Indonesia yang terdampak covid-19.
Sovereign wealth fund adalah instrumen investasi di mana pengembangan korporasi di Indonesia bisa dibiayai oleh investor-investor dari luar negeri.
Ini dalam bentuk investasi kepemilikan atau investasi saham, bukan investasi pinjaman dimana harus dikembalikan uangnya.
Advertisement
“Memang arahan bapak Presiden diminta khususnya untuk sektor pembiayaan korporasi itu diberikan stimulus untuk bisa meningkatkan investasi bagi korporasi-korporasi yang ada di Indonesia,” kata Budi Gunadi dalam LIVE: Keterangan Pers Mendikbud, Menag, dan Ketua Satgas PEN, Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020).
Dia mengatakan jika pemerintah menilai mekanisme investasi dari luar negeri di masa sulit seperti ini akan sangat bisa membantu meningkatkan profil investasi Indonesia.
Kemudian juga bisa menciptakan lapangan kerja di Indonesia yang memang sangat dibutuhkan oleh banyak rakyat kita pada saat pandemi ini.
Adapun sebelumnya Pemerintah memang berencana membentuk Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Rencana pembentukan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Lembaga ini menjadi alat finansial bagi negara untuk memiliki atau mengatur dana publik dan memasukkan investasi ke aset-aset yang luas serta beragam.
Saksikan Video Ini
Investasi Asing Bak Pisau Bermata Dua, Bawa Keuntungan Sekaligus Ancaman
Kehadiran investasi asing bagi pengusaha domestik bak pisau bermata dua. Satu sisi membawa keuntungan, sisi lain sebagai ancaman.
Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Dandung Sri Harninto menilai keuntungan adanya investasi asing membuat pembangunan infrastruktur tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran APBN atau APBD. Modal asing ini bisa menggerakkan usaha dan menghasilkan pajak negara dari aktivitas ekonomi yang dilakukan pengusaha.
"Ini kabar menyenangkan, dengan adanya ini dengan terbatas APBN dan APBD ini baik," kata Dandung dalam Presscon Pembukaan Konstruksi Indonesia 2020 secara virtual, Jakarta, Selasa (24/11).
Selain itu, kehadiran investasi asing membuka peluang hadirnya teknologi baru dari luar negeri. Dandung menyebut banyak perusahaan berbasis teknologi besar yang memang berminat menanamkan modalnya di Indonesia.
"Banyak perusahaan big tech berminat investasi di Indonesia. Ini investasi dan teknologi yang kita memang membutuhkan," kata dia.
Sisi lain, kehadiran investasi asing sebenarnya ancaman bagi pengusaha domestik. Lantaran dalam proyek investasi tidak sedikit pembangunan dilakukan dengan membawa produk asal negara investor.
"Investasi yang masuk ini mensyaratkan menggunakan produk mereka sendiri," kata dia.
Akibatnya produk dalam negeri tidak dipakai dan pengusaha dalam negeri tidak memiliki pasarnya di negeri sendiri. Untuk itu dia menyarankan agar pemerintah mewajibkan proyek yang didanai APBN atau APBD tetap menggunakan produk dalam negeri.
Alasannya, dalam aturan yang ada, pemerintah tidak mewajibkan pemenang tender proyek pembangunan yang didanai pemerintah menggunakan produk dalam negeri. Sebaliknya, regulasi hanya menyarankan menggunakan produk milik pengusaha Indonesia.
"Karena aturannya tidak wajib hanya disarankan dan kontraktor kan mencari harga termurah. Jadi kepentingan jangka panjangnya tidak masuk," kata dia.
Sehingga dia berharap masalah investasi ini bisa diselesaikan secara berkeadilan. Agar masuknya investasi tidak menggangu industri dalam negeri.
"Jadi harus dipikirkan bagaimana investasi asing masuk dan industri dalam negeri tetap bangkit," kata dia mengakhiri.
Advertisement