Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah tindak pidana kasus penipuan (fraud) sektor keuangan meningkat di tengah wabah pandemi Covid-19. Bahkan penipuan ini sudah melibatkan jaringan internasional. Â
Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, kasus penipuan sekarang marak bergeser ke ranah pengadaan alat kesehatan dan pemanfaatan teknologi.
"Penipuan itu agak meningkat cukup signifikan saat pandemi sekarang. Karena ini terkait dengan beberapa hal. Pertama meningkatnya transaksi terkait alat-alat kesehatan, kemudian ini karena pemanfaatan teknologi," ujarnya dalam konferensi pers di Bogor, Rabu (16/12/2020).
Advertisement
Dian menyatakan, modus penipuan ini banyak bermula dari peretasan email dalam transaksi alat kesehatan. Pasca email diretas, akhirnya dana yang seharusnya dibayarkan ke pihak penjual malah dialihkan ke orang lain yang tidak berhak.
"Itu bisa dikatakan banyak melibatkan orang-orang kita, pemilik rekening di kita. Sebagian bisa kita selamatkan karena cepat," ungkapnya.
"Artinya kalau laporannya cepat bisa kita bekukan, hentikan transaksinya. Tetapi kalau telat uangnya sudah keburu diambil," tambah Dian.
Â
Saksikan video pilihan berikut ini:
Jaringan Internasional
Menurut indikasi PPATK, kasus penipuan berkedok alat kesehatan ini juga tidak semata-mata dilakukan oleh warga Indonesia. Tetapi bisa juga oleh jaringan internasional yang menggunakan rekening bank domestik.
"Jadi mereka itu memanfaatkan yang namanya money mule, minjem rekening. Jadi dia melakukan sesuatu nanti dia melakukan kejahatan tertentu menggunakan rekening orang lain," papar Dian.
"Itu kejadian yang banyak sekali, sekitar hampir 80 kasus, dan itu jutaan dolar (kerugiannya). Ini hal yang sekarang jadi concern kita," tandasnya.
Â
Advertisement