Pandemi Covid-19 Memaksa Negara Menunda Kegiatan Produktif di 2020

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, dampak pandemi ini membuat hampir semua kegiatan produktif terhenti.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Des 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 25 Des 2020, 17:00 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menerima penghargaan di Ajang Obsession Awards 2020.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menerima penghargaan di Ajang Obsession Awards 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi corona Covid-19 ternyata belum selesai sampai dengan akhir 2020. Jutaan orang terinfeksi tak terkecuali di Indonesia. Derita hidup tak hanya dirasakan pasien atau keluarga yang kehilangan kerabat yang tak tertolong. Dampaknya pun dirasakan puluhan juta orang lainnya yang harus kehilangan pekerjaan atau sumber penghasilan.

"Pembatasan sosial untuk memutus rantai penularan Covid-19 tak hanya merusak sendi-sendi perekonomian, tetapi juga memaksa dimatikannya mesin-mesin ekonomi," tulis Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Bambang mengatakan dampak pandemi ini membuat hampir semua kegiatan produktif terhenti. Daya rusak Covid-19 memang sangat luar biasa. Bahkan, teknologi kekinian sekalipun tak mampu mencegah kerusakan itu. Tak pelak perekonomian dunia dan juga ekonomi Indonesia pun masuk zona resesi.

"Manusia nyata-nyata dibuat tak berdaya, dan hanya bisa menyaksikan kerusakan itu sambil bertahan atau isolasi mandiri agar tidak terinfeksi virus corona," kata Bambang.

Akibatnya, negara harus menunda sebagian besar rencana kegiatan produktif 2020. Sebab anggaran yang ada harus direlokasi untuk membiayai perlindungan sosial. Dari total pagu anggaran Rp 234,33 triliun, realisasi perlindungan sosial pada November 2020 telah mencapai Rp 207,8 triliun atau 88,9 persen.

Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah juga berupaya menjaga daya tahan sektor bisnis. Untuk klaster insentif dunia, dialokasikan anggaran Rp 120,6 triliun. Hingga November 2020, penyerapannya mencapai Rp 44,29 triliun atau 36,7 persen.

Khusus pembiayaan korporasi, baru terserap Rp 2 triliun atau 3,2 persen dari pagu Rp 62,2 triliun. Alokasi anggaran untuk klaster UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) tercatat Rp 114,81 triliun, dan realisasinya sudah mencapai Rp 96,61 triliun atau 84,1 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Stabilitas Nasional

Tak hanya itu, Satgas PEN juga mengalokasikan anggaran untuk menyokong sektor pendidikan. Dana ini digunakan untuk menerapkan proses pembelajaran jarak jauh dan menjaga kesejahteraan tenaga pendidik. Utamanya bagi komunitas guru dan dosen Non PNS atau honorer.

"Semua upaya ini, selain menggambarkan penderitaan banyak orang yang tidak terinfeksi Covid-19, juga menjadi penjelasan tidak langsung tentang adanya ragam kerusakan akibat Pandemi Covid-19," tutur Bambang.

Meski terbilang sangat mahal, Bambang mengatakan inisiatif negara memberi perlindungan sosial, merawat sektor kesehatan dan pendidikan hingga insentif bagi sektor bisnis dan UMKM harus direalisasikan. Ini dilakukan untuk dua tujuan yang ideal dan strategis, yakni merawat dan memastikan kehidupan tetap berlanjut.

Termasuk agar stabilitas nasional yang tetap terjaga walau kehidupan masyarakat masih diselimuti pandemi Covid-19.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya