WNA Membludak Masuk Indonesia, Bisnis Hotel Karantina Menggiurkan?

Pemerintah mengaku kekurangan 1.200 kamar ketika hendak menangani proses karantina 5 hari WNA dan WNI yang membludak ke Indonesia

oleh Athika Rahma diperbarui 02 Jan 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2021, 19:00 WIB
Larangan WNA Masuk Indonesia
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diarahkan untuk karantina menuju hotel saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (29/12/2020). Pemerintah Indonesia melarang masuk WNA dari semua negara mulai 1 hingga 14 Januari 2021 menyusul varian baru COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengaku kekurangan 1.200 kamar hotel ketika hendak menangani proses karantina 5 hari Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang datang sebelum tanggal 1 Januari 2021.

Hal tersebut disebutkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam akun Instagram resminya @sandiuno.

Menanggapi hal itu, Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Umum PHRI Pusat Sutrisno Iwantono mengatakan, kedatangan para WNI dan WNA tersebut mendadak sehingga pemerintah harus mencari kekurangan kamar untuk karantina.

"Jadi itu karena mendadak (datang) dan tidak semua hotel itu bisa (untuk karantina), harus terdaftar, apalagi untuk WNI kan itu dibiayai pemerintah," kata Sutrisno saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (2/1/2021).

Sesuai aturan pemerintah, bagi para WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia harus melakukan tes PCR dan dikarantina selama 5 hari. Untuk WNI, biayanya ditanggung pemerintah sementara untuk WNA, mereka diharuskan membayar sendiri.

Permasalahan kekurangan kamar ini sendiri juga sudah terselesaikan berkat kerjasama PHRI, Angkasa Pura II dan Komando Daerah Militer (Kodam) setempat. Sutrisno bilang, adanya pemberlakuan karantina 5 hari bagi WNI dan WNA berdampak cukup baik bagi industri perhotelan.

"Itu lumayan, 1.700 sampai 2.000 kamar hotel seharinya. Lokasinya, ya, di Jakarta dan di sekitar bandara (Soekarno-Hatta)," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Libur Natal dan Tahun Baru

Sambut New Normal, Begini Protokol Kesehatan WHO yang Berlaku di Hotel Bali
Mulia Bali siap menyambut new normal dengan sejumlah protokol kesehatan WHO. Seperti apa pelaksanaannya? (Foto: Mulia Bali)

Sutrisno menegaskan, karantina bagi para pendatang dari luar negeri ini bukan berarti mereka terinfeksi Covid-19. Karantina ini bertujuan agar kondisi tubuh para pendatang dipastikan lebih steril sebelum melanjutkan perjalanan di Indonesia.

"Bukan karena mereka OTG, ya, ini karena pemerintah jaga-jaga supaya lebih ketat. Jadi di hotel-hotel ini aman juga untuk mereka yang ingin menginap seperti biasa," katanya.

Sementara, adanya libur natal dan tahun baru 2021, lanjut Sutrisno, tidak memberi dampak signifikan bagi industri perhotelan. "Dibandingkan November 2020, naiknya sekitar 10 sampai 15 persen. Mungkin karena banyak syarat untuk keluar kota seperti rapid test (antigen), macam-macam," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya