Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengaku kekurangan 1.200 kamar hotel ketika hendak menangani proses karantina 5 hari Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang datang sebelum tanggal 1 Januari 2021.
Hal tersebut disebutkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam akun Instagram resminya @sandiuno.
Baca Juga
Menanggapi hal itu, Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Umum PHRI Pusat Sutrisno Iwantono mengatakan, kedatangan para WNI dan WNA tersebut mendadak sehingga pemerintah harus mencari kekurangan kamar untuk karantina.
Advertisement
"Jadi itu karena mendadak (datang) dan tidak semua hotel itu bisa (untuk karantina), harus terdaftar, apalagi untuk WNI kan itu dibiayai pemerintah," kata Sutrisno saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (2/1/2021).
Sesuai aturan pemerintah, bagi para WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia harus melakukan tes PCR dan dikarantina selama 5 hari. Untuk WNI, biayanya ditanggung pemerintah sementara untuk WNA, mereka diharuskan membayar sendiri.
Permasalahan kekurangan kamar ini sendiri juga sudah terselesaikan berkat kerjasama PHRI, Angkasa Pura II dan Komando Daerah Militer (Kodam) setempat. Sutrisno bilang, adanya pemberlakuan karantina 5 hari bagi WNI dan WNA berdampak cukup baik bagi industri perhotelan.
"Itu lumayan, 1.700 sampai 2.000 kamar hotel seharinya. Lokasinya, ya, di Jakarta dan di sekitar bandara (Soekarno-Hatta)," katanya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Libur Natal dan Tahun Baru
Sutrisno menegaskan, karantina bagi para pendatang dari luar negeri ini bukan berarti mereka terinfeksi Covid-19. Karantina ini bertujuan agar kondisi tubuh para pendatang dipastikan lebih steril sebelum melanjutkan perjalanan di Indonesia.
"Bukan karena mereka OTG, ya, ini karena pemerintah jaga-jaga supaya lebih ketat. Jadi di hotel-hotel ini aman juga untuk mereka yang ingin menginap seperti biasa," katanya.
Sementara, adanya libur natal dan tahun baru 2021, lanjut Sutrisno, tidak memberi dampak signifikan bagi industri perhotelan. "Dibandingkan November 2020, naiknya sekitar 10 sampai 15 persen. Mungkin karena banyak syarat untuk keluar kota seperti rapid test (antigen), macam-macam," katanya.
Advertisement