YLKI Minta Seluruh Pihak Tak Tekan BPOM Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19

YLKI meminta BPOM bekerja secara profesional dan independen dalam mengkaji izin pakai penggunaan darurat (emergency use authorization/ EUA) vaksin Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2021, 13:05 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2021, 13:05 WIB
Banner Infografis 180 Juta Warga Indonesia Target Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis 180 Juta Warga Indonesia Target Vaksin Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bekerja secara profesional dan independen dalam mengkaji izin pakai penggunaan darurat (emergency use authorization/ EUA) vaksin Covid-19. Mengingat aspek keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

"Saya minta dg (dengan) sangat Badan POM bekerja scr (secara) profesional dan independen. Aspek keamanan dan keselamatan masyarakat harus prioritas pertama dan utama," kata dia dalam pernyataannya, Rabu (6/1).

Tulus menilai saat ini upaya vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah pada pertengahan bulan Januari ini terkesan teburu-buru. Lantaran BPOM sampai saat ini belum mengeluarkan izin pakai penggunaan darurat atas vaksin itu.

"Vaksin tlh (telah) didistribusikan ke seluruh Indonesia, dan segera akan dilakukan eksekusi. Diperkirakan pertengahan Januari sudah bisa vaksinasi. Di sisi lain, izin EUA dari Badan POM sampai sekarang belum keluar," terangnya.

Untuk itu, Tulus menginginkan BPOM tak mendapatkan tekanan dari pihak tertentu agar segera mengeluarkan izin EUA. Sehingga proses uji klinis menjadi terburu-buru yang berpotensi mengabaikan unsur profesionalitas dan keamanan yang mengakibatkan aspek keselamatan menjadi taruhannya.

"Badan POM tidak boleh diburu-buru, di tekan dalam bekerja. Jangan sampai EUA dikeluarkan tapi karena ada tekanan dari pihak tertentu, sehingga berpotensi mengabaikan profesionalitas dan aspek keamanan dan keselamatan menjadi taruhannya," ujar dia mengakhiri.

Sebelumnya, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan Jokowi akan divaksin Covid-19 pada Rabu (13/1) pekan depan. Tata cara vaksin untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dibahas pada pekan ini.

"Iya (Rabu 13 Januari) dan tata cara prosesnya akan dibahas pada Jumat ini," katanya kepada wartawan, Selasa (5/1).

Vaksinasi Covid-19 kepada Jokowi akan disiarkan langsung. Heru menyebut, langkah ini untuk membangkit semangat daerah dalam melakukan vaksinasi.

"Biar masyarakat bisa lihat langsung memberikan semangat bisa dilanjutkan ke daerah-daerah juga ikut, minimal provinsi kota kota besar juga ikut melanjutkan," kata Heru.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pemerintah Pastikan Protokol Kesehatan Tetap Berlaku Meski Vaksinasi Dimulai

FOTO: 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia
Vaksin COVID-19 Pfizer Inc and BioNTech dipotret di Rumah Sakit Anak Rady, San Diego, California, Amerika Serikat, 15 Desember 2020. Vaksin COVID-19 buatan Pfizer telah mendapat otorisasi darurat di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Inggris, Singapura, dan Meksiko. (ARIANA DREHSLER/AFP)

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyampaikan vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan di Tanah Air harus tetap diimbangi dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

"Bapak Presiden tentu berharap bahwa kegiatan vaksinasi maupun kedisiplinan masyarakat itu harus berjalan seiring, karena seluruhnya itu dengan vaksinasi tetap kedisiplinan masyarakat itu harus tetap dijaga,” kata Airlangga yang juga Menko Perekonomian dikutip dari Antara, Selasa (5/1/2021)

Airlangga menegaskan protokol kesehatan masih tetap berlaku bagi masyarakat, meski vaksinasi sudah dijalankan.

Ia menambahkan program vaksinasi yang akan berjalan 15 bulan untuk 182 juta rakyat Indonesia itu tetap memerlukan waktu agar bisa efektif memberikan imun.

Pemerintah, lanjut dia, juga terus mendorong peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan juga tetap menghindari kerumunan.

Gaya hidup seperti ini, kata Menko, masih tetap menjadi rujukan selama pandemi dinyatakan belum berakhir. Bahkan pemerintah akan kembali mendorong penerapan protokol kesehatan melalui operasi kedisiplinan atau operasi yustisi di berbagai daerah. Vaksinasi tanpa diimbangi kedisiplinan 3M, akan mubazir.

"Dengan vaksinasi disiplin tetap perlu, karena Covid-19 ini masih ada di global. Pandemi global ini belum berakhir," tegas Airlangga.

Tercatat selama Desember 2020, telah terjadi lonjakan kasus aktif yang signifikan. Bahkan jumlah kasus aktif per 3 Januari sudah mencapai 110.679 kasus.

Guna mengantisipasi lonjakan yang kemungkinan bisa terjadi, Airlangga menyampaikan, pemerintah kini terus mengoptimalisasikan tempat tidur di rumah sakit di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan agar bisa menampung lonjakan kasus yang mungkin terjadi.

"Pemerintah pusat akan melakukan realokasi perawatan di rumah sakit-rumah sakit, di mana alokasi untuk penanganan Covid-19 ditingkatkan menjadi 30 persen dan Pak Menteri Kesehatan akan mempersiapkan hal tersebut," kata Airlangga.

Penambahan tenaga kesehatan (nakes) dari Kementerian Kesehatan juga menjadi fokus pemerintah. Terutama peningkatan jumlah perawat.

"Targetnya 10 ribu (tenaga kesehatan) dengan terutama peningkatan perawat sejumlah 7.900 orang dari 141 fasilitas kesehatan," ujarnya.

Pemerintah juga mendorong penguatan implementasi tata laksana protokol kesehatan Covid-19, terutama di fasilitas kesehatan nonrujukan. Juga diperlukan penerapan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) secara tepat sasaran.

"Pemerintah terus mendorong peningkatan daripada surveillance, baik itu tes, lacak, maupun isolasi," kata Airlangga. 

Infografis Masyarakat Indonesia Dapat Vaksin Covid-19 Gratis

Infografis Masyarakat Indonesia Dapat Vaksin Covid-19 Gratis. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Masyarakat Indonesia Dapat Vaksin Covid-19 Gratis. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya