PT PP Bukukan Kontrak Baru Rp 22,26 Triliun sepanjang 2020

Untuk tahun 2021, PT PP menargetkan kontrak baru Rp 30,1 triliun.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2021, 19:15 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2021, 19:15 WIB
PT PP Resmikan Mega Proyek Rp 20 Triliun
Mega super block ini akan menjadi salah satu proyek super block terbesar di Bekasi, dan punya jembatan khusus yang menyambung ke jalan tol.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP berhasil membukukan perolehan kontrak baru senilai Rp 22,26 triliun di 2020. Untuk tahun 2021, PT PP menargetkan kontrak baru Rp 30,1 triliun. 

"Meskipun tahun ini dipenuhi oleh tantangan, hasil kerja keras Perseroan mampu membukukan kontrak baru senilai Rp 22,26 triliun dengan total laba sesuai target," jelas Corporate Secretary PT PP Yuyus Juarsa, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1/2021).

Pencapaian kontrak baru ini diperoleh dari konstruksi proyek gedung dengan porsi 26 persen, konstruksi proyek Infrastruktur 27 persen, konstruksi proyek EPC 32 persen, dan dari anak perusahaan 15 persen.

"Pencapaian kontrak baru di 2020 diraih dari 28 proyek Gedung, 35 proyek Infrastruktur, 13 proyek EPC serta proyek anak perusahaan," rincinya.

Perolehan di 2020 tersebut meyakinkan langkah PT PP untuk memenuhi target kontrak baru di tahun 2021. Dimana untuk tahun ini target yang ditetapkan sebesar Rp 30,1 triliun atau naik 35 persen dari pencapaian di tahun sebelumnya.

Sedangkan target perolehan capex di tahun 2021 adalah sebesar Rp 6,2 Triliun atau naik dua kali lipat dari tahun 2020. Penggunaan capex akan didominasi pada proyek pengembangan Jalan Tol sebesar 37 persen, proyek pengembangan Properti & Residential sebesar 9 persen, pengembangan Kawasan & Bandar Udara sebesar 12 persen, dan pengembangan investasi di Anak Perusahaan sebesar 33 persen.

"Perseroan siap berkarya dan berkontribusi lebih untuk negeri di tahun 2021 dengan semangat baru. PT PPoptimis target tahun ini dapat dicapai sepenuhnya," tegas Yuyus mengakhiri.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


PT PP Dapat Kontrak Bangun Smelter Milik CNI Senilai Rp 3,22 Triliun

Sebelumnya, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PT PP) akan membangun pabrik peleburan (smelter) feronikel jalur produksi 2 dan jalur produksi 5-6 Block Lapaopao di Provinsi Sulawesi Tenggara. Smelter yang dibangun oleh PT PP ini milik PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), Jakarta.

Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengatakan, perseroan sangat menyambut baik kerja sama ini dan mendukung penuh pembangunan smelter Feronikel PT CNI. Ini merupakan kerja sama lanjutan setelah sebelumnya PP PP juga telah mengerjakan pembangunan smelter fase 1.

"Setelah sukses dipercaya mengerjakan Fase 1 untuk Jalur Produksi 1 bersama dengan China ENFI Engineering Corporation (ENFI), Perseroan kembali diberikan kepercayaan oleh CNI selaku owner untuk mengerjakan pembangunan Smelter Feronikel Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Fase 4 (Jalur Produksi 5 dan 6)," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (22/11/2020).

Novel mengatakan, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,01 Triliun untuk pekerjaan Fase 2 (Jalur Produksi 2) dan Rp 2,21 Triliun untuk pekerjaan Fase 4 (Jalur Produksi 5-6). Sehingga total kontrak yang didapat perseroan capai Rp 3,22 triliun.

Nantinya pembangunan Pabrik Peleburan (Smelter) akan berlokasi di Feronikel berlokasi di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Perseroan pun berkomitmen menyelesaikan masa pelaksanaan pekerjaan selama 26 bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 2 dan 34 bulan untuk pekerjaan Jalur Produksi 5-6.

Adapun ruang lingkup pekerjaan yang akan dilakukan oleh Perseroan, antara lain: pekerjaan Persiapan, pekerjaan Sipil (pondasi, steel structure, access road inside plant, dan bangunan pendukung), pekerjaan BOP Mechanical (water treatment plant, pompa, dan comprehensive pipelines), serta pekerjaan BOP Electrical (substation 150 kV, transmisi 150 kV, EDG).

"Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh Perseroan, kami yakin dapat menyelesaikan perkerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dengan kualitas terbaik," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya