Tingkatkan Produksi Migas, Pemerintah Dorong Pengembangan Undeveloped Field

Untuk meningkatkan produksi migas, pemerintah mendorong pengelolaan kembali lapangan-lapangan migas yang selama ini terhenti pengembangannya.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 24 Jan 2021, 20:28 WIB
Diterbitkan 24 Jan 2021, 20:28 WIB
Tingkatkan Produksi Migas, Pemerintah Dorong Pengembangan Undeveloped Field
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam jumpa pers virtual, Senin (18/1).

Liputan6.com, Jakarta Salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan produksi migas adalah mendorong pengelolaan kembali lapangan-lapangan migas yang selama ini tidak dikembangkan atau terhenti pengembangannya (undeveloped field). Dalam waktu dekat ini, Pemerintah akan duduk bersama dengan PT Pertamina untuk mendiskusikan lapangan-lapangan tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji dalam jumpa pers virtual, Senin (18/1), mengatakan, terdapat dua jenis undeveloped field. Pertama, lapangan yang sudah tidak dikembangkan oleh Pertamina dan sudah waktunya dikembalikan ke negara, maka Pemerintah berwenang terhadap pengelolaan lapangan-lapangan tersebut.

Kedua, lapangan yang masih dalam masa kontrak kerja sama, namun tidak dikembangkan. Lapangan-lapangan tersebut perlu dikembangkan oleh Pertamina.

Untuk undeveloped field yang masih dalam masa kontrak ini, Pemerintah menawarkan dilakukannya inventarisasi permasalahan dari sisi teknis maupun keekonomian, agar selanjutnya dapat diproduksikan kembali.

"Misalnya dengan meninjau kembali rencana pengembangan lapangannya, kebutuhan untuk supaya ekonomis dikembangkan. Kita akan bicarakan dengan Pertamina dalam waktu dekat ini supaya dapat dilakukan," papar Tutuka.

Pemerintah juga mengharapkan agar Pertamina membuka diri bekerja sama dengan pihak lain untuk mengembangkan undeveloped field tersebut. Pemerintah siap mendukung dari sisi regulasi.

"Pertamina seyogyanya membuka diri, mana-mana lapangan yang akan dikerjasamakan dan bagaimana bentuknya sehingga Pemerintah bisa mendukung regulasi yang diperlukan," ujar Dirjen Migas.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya