Subsidi Gaji Disetop, Pemerintah Fokus Program Kartu Prakerja

Menaker menegaskan dalam program Kartu Prakerja tidak hanya untuk peningkatan kompetensi tapi juga ada insentif penerima program.

oleh Tira Santia diperbarui 03 Feb 2021, 20:08 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2021, 20:08 WIB
FOTO: Subsidi Gaji Gelombang 2 Ditransfer Awal November 2020
Para pekerja menyelesaikan proyek Tol Becakayu di Jalan Ahmad Yani, Senin (26/10/2020). Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan gelombang kedua akan cair pada awal November 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tidak dilanjutkan. Sedangkan untuk program Kartu Prakerja tetap berlanjut di tahun ini dengan alokasi anggaran Rp 20 triliun.

“Iya, subsidi upah sampai sekarang memang di anggaran 2021 tidak dialokasikan. Karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja. Jadi program Kartu Prakerja masih diteruskan,” kata Menaker saat mengunjungi Kampoeng Djamoe Organik Martha Tilaar di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).

Menaker menegaskan dalam program Kartu Prakerja tidak hanya untuk peningkatan kompetensi tapi juga ada insentif penerima program. Maka dari itu Pemerintah tidak lagi menggunakan skema subsidi upah dalam menggelontorkan bantuan untuk pekerja yang terdampak covid-19.

“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan, alokasinya cukup besar Rp 20 triliun,” katanya.

Adapun pada 2020, Pemerintah memang memberikan subsidi upah kepada pekerja atau buruh yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Subsidi tersebut sebesar Rp 2,4 juta dari bulan Oktober hingga Desember 2020.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Konsep Berubah

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Lebih lanjut Menaker menjelaskan, awalnya program Kartu Prakerja hanya untuk peningkatan kompetensi, namun berubah. Di dalam program Kartu Prakerja juga terdapat semi bansosnya untuk penerima.

Sementara itu, untuk informasi kapan pastinya Kartu Prakerja dibuka kembali. Menaker menekankan kebijakan itu ada di bawah Menteri Koordinator Perekonomian. Kementerian Ketenagakerjaan hanya menjadi bagian dari program itu saja.

“saya rasa itu ada di bawah koordinasi Menko Perekonomian kami Kemnaker menjadi bagian dari program itu, karena kami punya pelayanan Sisnaker yang juga memberikan pelatihan bagi program Kartu Prakerja itu sendiri,” pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya