BPDPKS Bakal Danai Pengujian Bibit Kelapa Sawit Unggulan

BPDPKS bakal mendukung upaya meningkatkan produktivitas kelapa sawit.

oleh Andina Librianty diperbarui 10 Feb 2021, 13:41 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 13:41 WIB
20160304-Kelapa Sawit-istock
Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurrachman, mengatakan pihaknya ke depan berencana memberikan dukungan pembiayaan untuk pengetesan bibit tanaman kelapa sawit. Hal ini bertujuan mendukung hasil produktivitas yang lebih tinggi.

"BPDPKS ke depan mungkin akan memberikan dukungan pembiayaan untuk pengetesan atau tes DNA kepada bibit-bibit tanaman kelapa sawit ini," kata Eddy dalam webinar nasional Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sawit Secara Berkelanjutan, pada Rabu (10/2/2021).

Menurut Eddy, rencana BPDPKS tersebut sejalan dengan fungsinya untuk mendukung peningkatan produktivitas, khususnya di perkebunan sawit rakyat.

"Sehingga betul-betul bibit yang dipakai oleh petani khususnya perkebunan sawit rakyat benar-benar berkualitas dan bersertifikat, sehingga bisa menghasilkan tanaman dengan produktivitas tinggi," jelasnya.

Ditambahkan Ketua Umum Ikatan Ahli Bionergi Indonesia (IKABI), Tatang H Soerawidjaja, BPDPKS berperan untuk memastikan bibit kelapa sawit berkualitas. Rendahnya produk petani, katanya, disebabkan kualitas bibit yang kurang baik.

"Ini menjadi salah satu yang ditangani BPDPKS agar petani mendapatkan bibit yang bagus. Tidak ada artinya pelihara pohon yang tidak ada buahnya," ungkap Tatang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Urusi Tumpang Tindih Regulasi Sawit, Lemhannas Sarankan Bentuk Otoritas Baru

20160308-Ilustrasi-Kelapa-Sawit-iStockphoto
Ilustrasi Kelapa Sawit (iStockphoto)

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menyarankan pemerintah untuk membentuk badan otoritas sawit untuk lebih mengembangkan industri ke depan. Otoritas tersebut dalam hal ini dapat dikembangkan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang telah ada.

"Kami melihat ini perlu diperluas apakah itu membentuk badan tersendiri, atau memperluas jangkauan apa yang sudah dilakukan BPDPKS," tutur Deputi Pengkajian Strategik Lemhannas Reni Mayerni, dalam webinar nasional Strategi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sawit Secara Berkelanjutan, pada Rabu (10/2/2021).

Otoritas baru ini, kata Reni, akan menjadi wadah untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih regulasi, termasuk antar kementerian dan lembaga serta pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan permasalahan sawit. Jika memang diperluas dari BPDPKS, maka badan tersebut ke depan tidak hanya untuk pengelolaan dana sawit.

"Kewenangannya mengembangkan daya saing dan produktivitas sawit dari hulu ke hilir," kata Reni.

Selain itu, Reni mengatakan pemerintah juga harus meningkatkan peran Badan usaha milik desa (Bumdes) dan koperasi dalam pengembangan produksi sawit dan turunannya. Hal ini diharapkan dapat membuat industri lebih produktif dan berdaya saing.

"Kami juga mendorong terbentuknya klaster-klaster pengolahan produk turunan sawit, atau yang kami sebut media factory sharing," sambungnya.

Reni menekankan peran penting kebijakan dalam mendorong pengembangan industri pengolah sawit berskala kecil dan menengah. Dalam hal ini termasuk harmonisasi kebijakan antara lain UU Cipta Kerja, dan penyeimbangan industri sawit untuk kebutuhan pangan, energi, serta produk lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya