Liputan6.com, Jakarta - KRL Yogyakarta-Solo resmi beroperasi secara penuh mulai hari ini Rabu (10/2), bertepatan dengan berlakunya Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2021.
Masyarakat terlihat antusias dengan kehadiran KRL Yogyakarta-Solo ini. Antusiasme masyarakat di hari pertama pengoperasian KRL terbukti dengan 2.056 pengguna telah melakukan tap in pada gate elektronik stasiun hingga pukul 15:00 WIB.
Baca Juga
KAI Commuter setiap hari mengoperasikan 20 perjalanan KRL dengan KA pertama dari Stasiun Solo Balapan pukul 05.05 WIB, dan KA terakhir pukul 19.10 WIB. Sementara KA pertama dari Stasiun Yogyakarta pukul 05.15 WIB dan KA terakhir pukul 19.10 WIB.
Advertisement
"Meski cukup ramai, hari pertama operasional KRL Yogyakarta - Solo sejauh ini berjalan lancar, kondusif, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan," jelas VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, dalam keterangan tertulis pada Rabu (10/2/2021).
Untuk menggunakan KRL, calon pengguna wajib memiliki tiket dalam bentuk Kartu Multi Trip (KMT) ataupun uang elektronik dari bank yang telah bekerja sama dengan KAI Commuter. Tarif perjalanan yang berlaku adalah tarif tetap (flat) Rp 8.000 untuk Yogyakarta – Solo maupun sebaliknya.
Untuk dapat melakukan tap in, saldo minimum yang ada pada tiket adalah senilai tarif satu kali perjalanan Rp 8.000.
Protokol kesehatan yang perlu diikuti pengguna antara lain wajib menggunakan masker sesuai standar yaitu, masker kain tiga lapis ataupun masker kesehatan. Pengguna juga akan mengikuti pengukuran suhu tubuh sebelum masuk ke stasiun.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Kapasitas
KAI Commuter juga telah menyediakan wastafel tambahan di stasiun-stasiun agar pengguna dapat mencuci tangan sebelum maupun sesudah naik KRL. Untuk memaksimalkan upaya jaga jarak, KAI Commuter membatasi kapasitas pengguna yaitu 74 orang per kereta dengan melakukan antrean penyekatan di stasiun bila kondisi padat.
Di dalam KRL, petugas juga senantiasa mengingatkan para pengguna untuk menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
Terdapat aturan-aturan tambahan pada masa pandemi ini antara lain para pengguna yang membawa barang sesuai ketentuan, tapi ukurannya dapat mengganggu penerapan jaga jarak aman di KRL hanya dapat naik di luar jam sibuk. Sedangkan anak balita untuk sementara masih dilarang naik KRL.
Advertisement