Insentif Kartu Prakerja Rp 150 Ribu Tak Cair, Ini Penjelasannya

Peserta Kartu Prakerja yang tidak mengisi survei evaluasi sampai batas waktu yang ditentukan tidak akan mendapatkan insentif.

oleh Tira Santia diperbarui 14 Feb 2021, 09:56 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2021, 09:55 WIB
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat
Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja dan Fasilitas yang Didapat. (Sumber: Situs Resmi Kartu Prakerja)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menegaskan peserta yang bisa mendapatkan insentif Rp 150 ribu adalah peserta yang mengisi Survei Evaluasi 1, 2, dan 3 dengan batas waktu hingga 15 Desember 2020 pukul 23.59 WIB.

“Bagi sobat yang belum menyelesaikan survei di tanggal tersebut maka sobat tidak akan menerima jadwal pembayaran insentif survei. Survei evaluasi dari program Kartu Prakerja 2020 sudah selesai dan tidak berlanjut di 2021,” tulis keterangan Instagram @prakerja.go.id, Minggu (14/2/2021).

Jika melewati batas yang sudah disebutkan di atas, berarti peserta yang tidak mengisi survei evaluasi untuk Prakerja 2020, tidak mendapatkan insentif Rp 150 ribu. Sebab Pemerintah akan membuka kembali program Kartu Prakerja gelombang 12 di 2021.

Dari penjelasan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja tersebut, banyak netizen yang memberikan berbagai komentar, mulai dari kritik hingga keluhan. Diantaranya:

Yang saya bingung gini walaupun peraturan nya seperti itu apa masih gk bisa di bantu sama pihak prakerja saya insentif 1 2 3 gk nerima sama sekali waktu itu gangguan yg ke 1 trus hilang lalu mau ngisi lg udah gk bisa dalam jangka waktu sebelum tanggal 15 desember 2020 apakah pihak pra kerja gk bisa bantu untuk menyelesaikan masalah ini???,” kata akun @dianakelthuzad

Au ah, udah ngisi survei tapi insentif nya ga cair cair. Ditanya pun ga ada respon di email,” tulis akun @sal_bila88.

Insetif yg terakhir aja keluarnya januari min gimana survey yg ke 3 mau keluar? Sedangkan survey baru keluar ketika udah nerima insentif. Jadwal hangus malah di bulan desember ga sinkron,” tulis @diandradinda13.

Yaahhhh saya survei baru dapet 2 min,,, habis itu ga pernah muncul survei,,, apakabar insentif yg 50rb lg lari kemana,” kata @nisa.sa21.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Program Kartu Prakerja Lanjut di 2021, Insentif Masih Rp 600 Ribu per Orang

Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id
Ilustrasi kartu prakerja. Prakerja.go.id

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, mengatakan program Kartu Prakerja dilanjutkan kembali di 2021 ini. Pada tahun ini, penerima Program Kartu Prakerja masih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per orang.

“Program Kartu Prakerja masih dilanjutkan pada tahun 2021 namun perlu untuk disesuaikan dan disempurnakan,” tulis paparan Yustinus Prastowo dalam Konvensi nasional Media Massa, yang dilansir Liputan6.com, Selasa (9/2/2021).

Untuk alokasi awal anggaran Kartu Prakerja tahun ini pemerintah menyiapkan Rp 10 triliun. Namun rencananya akan ada tambahan.

"Rp 10 triliun tambahan belum masuk karena masih proses finalisasi, pengajuan dan lain-lain dari PMO melalui Kemenko," kata dia.

Yustinus menjelaskan alasan program tersebut diperpanjang, lantaran program Pra Kerja masuk dalam klaster Perlindungan Sosial yang diarahkan menjaga daya beli penerima, yang umumnya dari kelompok menengah yang terdampak covid-19.

Dilihat dari skemanya terdapat perubahan antara tahun 2020 dan tahun 2021. Pada 2021, alokasi anggaran awal sebesar Rp 10 triliun akan menyasar 3,3 juta peserta dengan insentif yang diterima sebesar Rp 2.950.000 per orang.

Secara rinci dari jumlah insentif itu dibagi untuk pelatihan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Lalu insentif survei Rp 50 ribu per survei selama 3 kali, dan biaya pelatihan Rp 1 juta.

Sementara, pada tahun 2020 anggaran program Kartu Prakerja mencapai Rp 20 triliun yang ditujukkan untuk 5,6 juta peserta. Setiap peserta mendapatkan insentif sebesar Rp 3.550.000 per orang.

Berikut rincian insentif tahun 2020, diantaranya insentif pelatihan Rp 600 ribu per bulan selama 4 kali, dan insentif survei Rp 50 ribu per survei selama 3 kali, dan biaya pelatihan maksimal Rp 1 juta.

Setelah melakukan evaluasi untuk program Kartu Prakerja tahun 2020, Yustinus mengatakan ada 4 hal yang perlu disempurnakan di tahun 2021, diantaranya yang pertama, peningkatan kualitas pelatihan, sebab Pra Kerja merupakan bagian anggaran pendidikan (Standarisasi dan Independent review).

Kedua, diharapkan bisa membuka Link and match yang sesuai dengankebutuhan pasar tenaga kerja atau wirausaha. Ketiga, metode Pelatihan (sekiranya akan dilakukan secara offline), agar tetap memperhatikan 3M , sehingga tidak menjadi cluster baru penyebaran covid-19.

Demikian, ia menekankan program ini bisa disinkronkan dengan inisiatif UU dalam Cipta Kerja. Khususnya terkait dengan mandat untuk memberikan pelatihan bagi Pendudukan yang Kehilangan Pekerjaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya