Begini Rincian Bank BRI Turunkan Suku Bunga Kredit

BRI kembali menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mulai 28 Februari 2021 untuk seluruh segmen (Korporasi, Ritel, Mikro, KPR dan non-KPR) dengan penurunan yang signifikan atau sebesar 150 bps - 325 bps.

oleh Reza pada 02 Mar 2021, 19:22 WIB
Diperbarui 02 Mar 2021, 19:21 WIB
Bank BRI
BRI kembali menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mulai 28 Februari 2021 untuk seluruh segmen (Korporasi, Ritel, Mikro, KPR dan non-KPR) dengan penurunan yang signifikan atau sebesar 150 bps - 325 bps.

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,5 persen. Penurunan suku bunga acuan tersebut juga diikuti oleh perbankan dengan menurunkan suku bunga pinjamannya. Salah satu yang menurunkan suku bunganya dengan signifikan adalah BRI.

BRI kembali menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mulai 28 Februari 2021 untuk seluruh segmen (Korporasi, Ritel, Mikro, KPR dan non-KPR) dengan penurunan yang signifikan atau sebesar 150 bps - 325 bps. Penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen. Dengan penurunan ini, SBDK non-KPR berubah dari semula 12 persen menjadi 8,75 persen.

Selain itu, BRI juga menurunkan SBDK KPR sebesar 2,65 persen, dari 9,90 persen menjadi 7,25 persen. Penurunan SBDK juga dilakukan untuk segmen mikro sebesar 2,5 persen. Perubahan ini membuat SBDK mikro turun dari 16,50 persen menjadi 14 persen.

Pada kredit segmen korporasi dan ritel, BRI melakukan penurunan SBDK masing-masing sebesar 1,95 persen dan 1,5 persen. Dengan demikian saat ini, SBDK korporasi berubah dari 9,95 persen menjadi 8 persen. Kemudian, SBDK segmen ritel berkurang dari 9,75 persen menjadi 8,25 persen.

Penurunan suku bunga kredit oleh BRI tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Sebelumnya, sepanjang tahun 2020 lalu BRI telah menurunkan suku bunganya sebesar 75 bps – 150 bps, bahkan khusus untuk restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 bps – 500 bps.

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa kebijakan penurunan suku bunga kredit yang dilakukan BRI ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, seiring berlanjutnya tren penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia. 

Lebih lanjut, selain karena tren suku bunga acuan yang terus menurun, penurunan suku bunga kredit BRI dilakukan karena menurunnya beban biaya dana (cost of fund) dan meningkatnya level efisiensi perbankan yang disebabkan berbagai inisiatif digital yang terus dilakukan. 

Sunarso menjelaskan, meski telah menurun tetapi perubahan suku bunga kredit bukan menjadi satu-satunya variabel penentu besar/kecilnya permintaan pembiayaan.

“Berdasarkan analisa ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat”, tambah Sunarso.

Melalui langkah ini, BRI terus menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam kaitannya mendukung penyaluran berbagai stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Peningkatan dua hal ini akan berujung pada naiknya permintaan kredit dan membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional”, pungkas Sunarso.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya