Pemerintah Bebaskan Rp 642,18 Miliar Bea Masuk dan Pajak untuk Impor Vaksin

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor vaksin

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Mar 2021, 16:45 WIB
Diterbitkan 04 Mar 2021, 16:45 WIB
20161025-Bea-Cukai-Kembangkan-ISRM-untuk-Pangkas-Dwelling-Time-Jakarta-IA
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (25/10). Kebijakan ISRM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan dalam proses ekspor-impor. (Liputan6.com/Immaniel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor vaksin. Dengan demikian, vaksin yang masuk ke Indonesia tidak dipungut bea masuk serta pajaknya oleh pemerintah.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mencatat fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor vaksin ini mencapai Rp642,18 miliar. Fasilitas ini diberikan sejak 8 Desember 2020 sampai dengan 3 Februari 2021, untuk impor sebanyak 30,5 juta dosis vaksin.

"Jumlah vaksin 30,5 juta dosis dengan nilai impor Rp3,67 triliun. Tentu nanti dengan makin banyaknya impor vaksin, ini akan meningkat fasilitas bea masuknya," kata dia dalam Raker Kemendag 2021, Kamis (4/3/2021).

Bendahara Negara itu mengatakan, pemberian insentif kepabeanan ini merupakan salah satu dari insentif yang diberikan pemerintah. Terlebih untuk membantu penanganan pandemi covid-19 saja, pemerintah memberikan fasilitas ini senilai Rp2,89 triliun untuk impor alat-alat kesehatan.

"Total jenis barang yang diimpor untuk kebutuhan covid Rp12,25 triliun terdiri dari 499,8 juta pieces terdiri dari masker 428 juta, rapid test 20 juta, swab test 17,8 juta, APD 13 juta, PCR 13 juta, serta virus trasnfer media 8 juta," ungkapnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan fasilitas kepabeanan bea masuk ditanggung pemerintah untuk membantu dunia usaha yang terdampak pandemi covid-19. Total nilai fasilitasnya adalah Rp91,42 miliar dengan nilai impor Rp1,44 triliun untuk 11 sektor industri.

"Berbagai fasilitas ini diberikan dan mereka para pengusaha terutama para perusahaan menganggap ini adalah berbagai fasilitas sangat-sangat bermanfaat pada saat mereka menghadapi tekanan maupun gejolak akibat covid," ungkap Sri Mulyani.

Dwi Aditya Putra

Merdeka.com

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

10 Juta Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia untuk Vaksinasi Tahap 2

vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac
Sebanyak 1,8 juta vaksin Covid-19 dari perusahaan Sinovac, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, pada Kamis (31/12/2020). (Foto: Dok. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, 10 juta bahan baku (bulk) vaksin Sinovac sudah tiba di Indonesia pada 2 Maret 2021. Kedatangan vaksin Sinovac dari Tiongkok ini merupakan pengiriman tahap kelima.

Bahan baku 10 juta dosis vaksin Sinovac tahap kelima akan digunakan untuk vaksinasi tahap dua yang saat ini dilakukan pemerintah. Sasaran penerima vaksinasi tahap kedua adalah 16,9 juta petugas pelayan publik dan 21,5 juta lansia.

 

"Jadi, 10 juta bulk atau bahan baku vaksin COVID-19 Sinovac dari Beijing, Republik Rakyat Tiongkok sudah tiba di Tanah Air. Total 38 juta dosis vaksin yang sudah diterima Pemerintah Indonesia, yang terdiri dari 35 juta dosis vaksin berbentuk bulk dan 3 juta dosis vaksin jadi," jelas Wiku saat konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

"Bulk vaksin ini akan digunakan untuk program vaksinasi tahap kedua, yang menargetkan 16,9 juta petugas layanan publik dan 21,5 juta kelompok lanjut usia."

Pengadaan vaksin COVID-19 Sinovac merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dan mengakhiri pandemi COVID-19 melalui program vaksinasi gratis. Selanjutnya, pemerintah akan terus menerima vaksin dari Sinovac.

"Sampai (vaksin Sinovac) jumlahnya mencapai 185 juta dosis," lanjut Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya