BI Jual Uang Bersambung, Simak Cara Beli Uang Tak Dipotong Ini

Uncut money atau uang Rupiah khusus dalam bentuk bersambung alias tak digunting kini sudah dapat dimiliki oleh masyarakat luas.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2021, 14:33 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2021, 13:45 WIB
20170118-Ultraviolet-Rupiah-Baru-FF
Petugas menunjukan pengaman uang saat peruri media visit di kantor Peruri, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/1). Ada unsur pengaman yang mudah dapat diketahui masyarakat dan ada yang hanya bisa diketahui spesialis. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Uncut money atau uang Rupiah khusus dalam bentuk bersambung alias tak digunting kini sudah dapat dimiliki oleh masyarakat luas yang berminat untuk mengoleksi. Bank Indonesia (BI) memberikan informasi tentang cara untuk mendapatkan uang bersambung beserta syaratnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, Bank Indonesia menerbitkan uang Rupiah khusus atau URK, untuk upaya mengembangkan kegiatan numismatika di Indonesia

Melansir instagram resmi @bank_indonesia, Jumat (5/3/2021) Bank Indonesia menerbitkan uang bersambung dalam dua lembar dan empat lembar pecahan. Pecahan uang tersebut meliputi Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Untuk mendapatkan uang bersambung, pembelian uang tak dipotong dapat dilakukan melalui dua cara, pertama loket kas kantor pusat Bank Indonesia buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Kedua, melalui kantor perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw), dengan menghubungi terlebih dahulu.

Adapun untuk jadwal layanan kas penjualan UKR tahun 2016, dapat menghubungi kantor perwakilan wilayah Bank Indonesia terdekat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, syarat untuk dapat memiliki uang bersambung antara lain, membawa KTP asli, berpakaian rapi, membawa uang yang pas, tidak membawa senjata tajam, senjata api, obat-obatan terlarang, serta memperhatikan protokol kesehatan.

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Harga

20161213-Antrean-Uang-Baru-AY1
Seorang wanita menukarkan mata uang rupiah yang lama dengan pecahan mata uang yang baru di Blok M, Jakarta, Senin (19/12). Bank Indonesia (BI) hari ini meluncurkan 11 uang rupiah Emisi 2016 dengan gambar pahlawan baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berikut adalah harga dari uang bersambung dua lembar dan empat lembar beserta PPN-nya:

- Rp 100.000 = 2 lembar Rp 585.000, 4 lembar Rp 1.115.000

- Rp 50.000 = 2 lembar Rp 375.00, 4 lembar Rp 695.000

- Rp 20.000 = 2 lembar Rp 227.000, 4 lembar Rp 399.000

- Rp 10.000 = 2 lembar Rp 185.000, 4 lembar Rp 315.000

- Rp 5.000 = 2 lembar Rp 164.000, 4 lembar Rp 273.000

- Rp 2.000 = 2 lembar Rp 109.600, 4 lembar Rp 164.200

- Rp 1.000 = 2 lembar Rp 87.800, 4 lembar Rp 120.600.

 

Reporter: Anisa Aulia

 

Lanjutkan Membaca ↓

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya