Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan terus melawan gugatan Uni Eropa soal pelarangan ekspor bijih nikel Indonesia. Berbagai langkah konsolidasi telah dan akan dilakukan agar Uni Eropa mencabut gugatannya.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penyelesaian sengketa nikel ini sudah dimulai sejak 30-31 Januari 2020 berupa konsultasi masalah. Saat ini, penyelesaian masalah ini sedang berada di tahap pembentukan panel, dari rentang waktu 25 Januari hingga 29 Maret 2021.
Baca Juga
"Kemudian pengujian oleh panelis yaitu April-Desember 2021, pengeluaran interim report, komentar dan review Januari 2022, sirkulasi kepada anggota April 2022," jelas Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (22/3/2021).
Advertisement
Langkah selanjutnya ialah pengajuan banding ke WTO maksimal 60 hari, yaitu pada Juni-September 2022. Implementasi keputusannya akan dilakukan pada bulan Maret 2022-Juni 2023.
Pemerintah juga menyiapkan 5 strategi melawan gugatan nikel dari Uni eropa tersebut.
Pertama, konsolidasi posisi pemerintah Indonesia untuk menghadapi penanganan kasus DS 592 bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsultan Hukum yang dikoordinasi oleh Kemenko Maritim dan Investasi.
Kedua, pemerintah Indonesia telah menunjuk Law Firm Baker McKenzie di Jenewa dan Joseph Wira Koesnaidi (JWK) di Jakarta untuk mewakili pemerintah Indonesia dalam menghadiri sidang Dispute Settlement Body (DSB) WTO dan menyusun tanggapan atas gugatan nikel dari Uni Eropa.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Siapkan Dana dan Analisa
Ketiga, penyusunan statement bersama dalam menanggapi pertanyaan media dan publik terkait isu DS 592, sehingga seluruh pernyataan dari pejabat pemerintah terkait sejalan dengan argumentasi Pembelaan Indonesia.
Keempat, Kementerian ESDM menyiapkan data atau informasi yang relevan dan analisa seluruh aturan-aturan yang terkait untuk mendukung proses penyelesaian sengketa di Dispute Settlement Body WTO.
Kelima, pemerintah Indonesia juga sedang menyiapkan tim tenaga ahli untuk mendukung dan menyampaikan pembelaan di sidang.
Advertisement