Larangan Mudik Lebaran 2021 Agar Pandemi Covid-19 Bisa Segera Berakhir

Larangan mudik pada Lebaran 2021 sangat perlu untuk mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Mar 2021, 18:15 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2021, 18:15 WIB
Suasana Arus Balik Liburan di Terminal Kampung Rambutan
Penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) saat tiba di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (3/1/2021). Sementara pemudik yang diberangkatkan menuju luar Jakarta melalui Terminal Kampung Rambutan sebanyak 15.059 penumpang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Langkah pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 mendapat dukungan dari Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah. Menurutnya, larangan mudik sangat perlu untuk mengurangi risiko lonjakan kasus Covid-19.

"Apabila kasus covid-19 bisa dipertahankan terus menurun, sementara vaksinasi juga terus dilakukan, kita bisa berharap pandemi bisa mereda bahkan berakhir," kata dia saat dihubungi merdeka.com, Jumat (26/3/2021).

Dia menegaskan, pelarangan mudik Lebaran tahun ini tidak melulu harus dikaitkan dengan masalah perekonomian. Sebab, permasalahan utama dihadapi saat ini adalah pandemi Covid-19 itu sendiri.

"Perekonomian akan pulih ketika pandemi berakhir. Jadi kebijakan pemerintah melarang mudik dalam jangka panjangnya justru akan membantu pemulihan ekonomi," tegasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Berlaku 6 hingga 17 Mei 2021

Mudik Natal dan Tahun Baru, Bandara Soetta Siapkan 478 Pesawat Ekstra
Calon penumpang menunggu penerbangan di Terminal 3 Bandara-Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2019). Manajemen Bandara Soekarno-Hatta menyiapkan 478 pesawat ekstra untuk mengantisipasi lonjakan penumpang saat mudik libur Natal dan Tahun Baru. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, pemerintah kembali melarang mudik Lebaran 2021. larangan ini juga dilakukan pada tahun lalu dengan alasan untuk mencegah naiknya angka positif Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, keputusan larangan mudik Lebaran 2021 dihasilkan dari rapat tiga menteri.

“Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat,” kata Muhadjir dalam Konpers daring, Jumat (26/3/2021).

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. "Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” tambah Muhadjir.

Ia melanjutkan, pelarangan mudik Lebaran 2021 ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.

“Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait,” ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya