Liputan6.com, Jakarta Pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 akan segera dimulai bulan ini. Di mana terdapat tiga kategori rekrutmen CASN 2021, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun kuota penerimaan CASN 2021 di lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah sebesar 1,3 juta. Rinciannya, kuota tersebut terdiri dari Formasi guru PPPK 1 juta, Formasi ASN di pemerintah daerah 189.000 dan Formasi CPNS/CPPPK ASN di pemerintah pusat 83.000.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono memastikan, pendaftaran untuk CASN akan segera diumumkam dalam waktu dekat. Sebab pihaknya bersama dengan pemerintah masih membahas jadwal untuk dimulai kapan penerimaan di lakaukan.
Advertisement
"Sekarang sedang dalam tahap pembahasan jadwal. Tapi bulan ini fix (penerimaanya)," ujarnya kepada merdeka.com, seperti ditulis, Sabtu (8/5/2021).
Kendati begitu, dirinya juga masih belum mengetahui secara pasti di minggu keberapa pendaftaran CASN bisa dimulai. "Belum tau pastinya," imbuhnya.
Sebelumnya, Paryono menyampaikan sambil menunggu pendaftaran dia meminta masyarakat untuk memantau terus perkembangan portal sscasn.bkm.go.id sebagai portal pendaftaran, baik untuk Kedinasan, CPNS, dan PPPK. Tak lupa masyarakat juga perlu untuk menyiapkan beberapa dokumen sebagai persyaratan,
"Untuk perisiapan siapkan dukumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK (NIK), Ijazah dan lain-lain. Juga belajar untuk menghadapi SKD dan SKB bagi CPNS," tandasnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Jadwal Seleksi
Berikut jadwal seleksi CPNS 2021 yang telah direncanakan:
1. Penyampaian formasi ke kementerian/lembaga dan pemda: pekan ketiga Maret 2021
2. Pendaftaran: Mei-Juni 2021
3. Seleksi Juli-Oktober 2021
4. Pengumuman kelulusan: November 20215. Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP): November 2021-Januari 2022
Kendati begitu, jadwal tersebut masih bersifat tentatif, alias belum tetap dan dapat berubah tiap saat.
Â
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Advertisement