Pesan Wapres Ma'ruf untuk Dana Alokasi Khusus di 2022

Penyusunan Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 diperlukan sinergi yang baik antara Kementerian dan Lembaga pembina DAK

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Mei 2021, 19:00 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2021, 19:00 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Tutup Rakornas Indonesia Maju
Wapres Ma'ruf Amin memberikan pidato sekaligus menutup Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019). Kegiatan tersebut untuk mensinergikan program-program pemerintah pusat dengan daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyebut, untuk menyusun Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 diperlukan sinergi yang baik antara Kementerian dan Lembaga pembina DAK. Mulai dari tahapan penyusunan arah kebijakan, sampai dengan monitoring dan evaluasi DAK Fisik dan Non Fisik.

“Saya menilai perlunya sinergi antara Kementerian Keuangan, Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Kementerian Dalam Negeri dalam setiap proses pembahasan DAK,” kata Wapres Ma’ruf saat memimpin Rapat Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) secara virtual di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Selasa (11/5).

Wapres Ma'ruf meminta ketiga kementerian dan lembaga pembina DAK dapat merencanakan langkah-langkah strategis yang dapat di ambil ke depan. Khususnya, saat ini dimana Indonesia sedang mengalami pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dimana banyak ketidakpastian ditemui di lapangan. Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan mempelajari evaluasi pelaksanaan DAK di tahun-tahun sebelumnya.

“Antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik pada masa pandemi Covid-19, kemudian juga perlunya dipersiapkan strategi penggunaan anggaran secara maksimal, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Pemanfaatan Teknologi

Di sisi lain, Wapres Ma'ruf yang juga sebagai Ketua DPOD ini juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Sebab, teknologi informasi dapat mempermudah sinkronisasi data yang dimiliki oleh ketiga lembaga pembina DAK sehingga nantinya dapat meminimalisir terjadinya ketidaksesuaian data.

“Perlu juga diperhatikan optimalisasi pemanfaatan sistem dan teknologi informasi yang dapat digunakan bagi kepentingan bersama. Demikian pula halnya dengan proses pemantauan dan evaluasi, agar dilakukan secara terpadu antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sebagai Kementerian dan Lembaga pembina DAK,” urai Wapres.

Menutup arahannya, Wapres pun berpesan agar seluruh upaya yang dilakukan dalam merancang DAK, khususnya di masa pandemi ini, harus tetap berpegang pada hukum yang berlaku agar akuntabilitasnya dapat dipertanggungjawabkan baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat.

“Berkenaan dengan antisipasi permasalahan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, kita perlu tetap berpegang pada ketentuan hukum. Disamping itu pelaksanaannya benar-benar harus memperhatikan aspek akuntabilitas atas setiap penggunaan anggaran,” pungkasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Fokus Dukung Pemulihan Ekonomi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Foto: Dokumentasi Kemendagri)

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri, M Tito Karnavian selaku Sekretaris DPOD memaparkan bahwa DAK Tahun 2022 akan fokus pada dukungan untuk memulihkan perekonomian nasioal.

“Khusus isu-isu DAK Tahun 2022, ini disarankan untuk pada hal-hal yang mendukung pemulihan ekonomi nasional sebagai akibat pandemi Covid-19. Dengan pendekatan terutama kegiatan-kegiatan padat karya. Kemudian mendorong penciptaan iklim positif untuk meningkatkan konsumsi masyarakat sekaligus meningkatkan penanaman modal di daerah. Ini iklim investasi yang lebih sehat,” urai Tito.

Sejalan dengan Wapres, dia juga menilai pentingnya akurasi dan manajemen data kondisi layanan di daerah untuk memastikan penyaluran DAK yang tepat sasaran. Untuk itu, diperlukan penguatan sistem monitoring dan evaluasi.

“Jadi masalah akurasi dan manajemen data yang perlu diperkuat. DAK kita harapkan betul-betul tepat sasaran, betul-betuk dapat efektif dan efisien sehingga perlu adanya penguatan monitoring dan evaluasi,” tambahnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya