Liputan6.com, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) siap memperketat protokol kesehatan (prokes) di seluruh area Transjakarta baik di halte maupun di dalam bus.
Hal ini sebagai evaluasi atas banyaknya masyarakat yang melanggar prokes tersebut ketika menggunakan layanan transportasi publik, khususnya Transjakarta.
Direktur Pelayanan dan Pengembangan PT Transjakarta Achmad Izzul Waro menyampaikan, sebagai upaya memperketat prokes, Transjakarta telah melakukan kegiatan training sebanyak 72 orang satuan petugas (satgas) Covid Transjakarta.
Advertisement
Satgas Covid tersebut nantinya akan membantu mensosialisasikan dan mengingatkan pelanggan yang melanggar prokes.
"Satgas-satgas ini akan kami terapkan selama satu bulan mulai 7 Juni–6 Juli 2021," ujar Izzul di Jakarta, Sabtu (5/6).
Izzul menambahkan, hingga saat ini Transjakarta selalu berupaya menerapkan standar prokes yang ketat dalam semua layanan Transjakarta. Namun tidak bisa dipungkiri, masih ada masyarakat yang belum melaksanakan prokes tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Transjakarta jelas ketat prokes. Namun, di lapangan masih beberapa pelanggan yang tidak menerapkan prokes tersebut sesuai aturan yang berlaku, terutama pada saat-saat jam sibuk," ungkapnya.
Menurut Izzul, pelanggaran prokes ini terjadi bukan karena kurangnya pengawasan oleh petugas di lapangan mengingat semua petugas selalu mengingatkan prokes pada pelanggan yang berada di halte.
Sementara untuk di dalam bus, Transjakarta juga menyediakan voice announcer yang berisikan aturan-aturan prokes yang berlaku secara berkala.
"Petugas kami juga tetap menegur tetapi mohon maaf, terkadang yang ditegur acuh tak acuh. Kurangnya kesadaran masyarakat akan prokes salah satu menjadi kendala kami saat ini," katanya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Lakukan Evaluasi
Kendati begitu lanjut Izzul, Transjakarta akan terus melakukan evaluasi terkait penerapan prokes pada semua area Transjakarta. Salah satu upaya yang kami siapkan ialah dengan menyesuaikan jumlah handgrip dengan kursi sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta tentang Pembatasan Pelanggan di Dalam Armada Transjakarta, menambah Petugas Layanan Bus (PLB) dan akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP DKI Jakarta.
"Kami berharap pelanggan bisa bekerjasama dan memenuhi semua aturan yang berlaku. Dengan ini, pelanggan bisa merasa aman dan nyaman ketika menggunakan layanan Transjakarta," imbuhnya.
Di luar itu, Transjakarta tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta di Twitter : @PT_Transjakarta dan Instagram : @pt_transjakarta. Serta gunakan selalu aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas.
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement