Defisit APBN Tembus Rp 283 Triliun hingga Semester I 2021

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp283,2 triliun hingga semester I-2021.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jul 2021, 12:50 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)
Ilustrasi Anggaran Belanja Negara (APBN)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp283,2 triliun hingga semester I-2021. Defisit ini terjadi karena belanja negara sebesar Rp1.170,1 triliun, sedangkan penerimaannya hanya Rp886,9 triliun.

"Untuk realisasi semester I kita mengalami defisit APBN Rp283,2 triliun atau 1,72 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam video conference di Jakarta, Senin (5/7).

Penerimaan negara hingga semester I 2021 ini mengalami pertumbuhan 9,1 persen atau telah mencapai 50,9 persen dari target APBN sebesar Rp1.743,6 triliun. Pertumbuhan penerimaan negara ini lebih baik dibandingkan periode sama tahun lalu.

"Pertumbuhan pendapatan negara ini dibandingkan tahun lalu yang mengalami kontraksi 9,7 persen ini adalah suatu kenaikan yang sangat tinggi dan bagus," ungkapnya.

Adapun penerimaan negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp557,8 triliun atau 45,4 persen dari target, penerimaan bea cukai Rp122,2 triliun atau 56,9 persen dari target, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp206,9 triliun.

"Dari sisi belanja negara sudah direalisasi belanja sebesar Rp1.170,1 triliun atau 42,5 persen dari target belanja tahun ini. Belanja ini naik atau tumbuh 9,4 persen dibanding tahun lalu yang hanya tumbuh 3,4 persen," ungkap Sri Mulyani.

Sementara untuk belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp796,3 triliun dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp449,6 triliun dan belanja non-K/L Rp346,7 triliun. Selain itu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa adalah Rp373,9 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Naik Lagi, Defisit APBN Tembus Rp 219,3 Triliun per Mei 2021

Sri Mulyani Mencatat, Defisit APBN pada Januari 2019 Capai Rp 45,8 T
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Feb 2019 di Jakarta, Rabu (20/2). APBN 2019, penerimaan negara tumbuh 6,2 persen dan belanja negara tumbuh 10,3 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp219,3 triliun atau 1,32 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit ini lebih tinggi dibandingkan periode sama tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp179,4 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, defisit APBN Mei 2021 terjadi akibat penerimaan negara tak sebanding dengan belanja negara pemerintah. Di mana pendapatan negara hanya mencapai Rp726,4 triliun, sedangkan posisi belanja negara meningkat mencapai Rp945,7 triliun.

"Sampai dengan bulan Mei defisit APBN mencapai Rp219 triliun atau 1,32 persen dari PDB," katanya dalam rapat kerja bersama Koite IV DPD RI, Senin (21/6).

Pendapatan negara hingga akhir Mei 2021 sebesar 41,66 persen dari APBN atau Rp726,4 triliun dari target sebesar Rp1.743,6 triliun. Dibandingkan tahun lalu, total pendapatan ini mengalami peningkatan 9,31 persen.

Adapun pendapatan negara yang mencapai Rp726,4 triliun tersebut berasal dari pajak sebesar Rp558,9 triliun, PNBP Rp167,1 triliun, sedangkan hibah sebesar Rp0,1 triliun.

Sedangkan untuk belanja negara yang mencapai Rp 945,7 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non K/L sebesar Rp647,6 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp298 triliun.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com 

Proyeksi Defisit APBN 2022 Dinilai Masih Realistis

Ilustrasi APBN
Ilustrasi APBN

Pemerintah memproyeksikan defisit  APBN  atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 berada pada kisaran 4,51 persen hingga 4,85 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Rentang angka tersebut dinilai realistis jika dilihat kondisi perekonomian saat ini, dan perkiraan yang semakin membaik pada tahun depan.

"So far assessment kita on track, makanya kita menaruh 4,5 persen hingga 4,8 persen. Itu rentang realistik karena 2022 masih kita butuhkan, 2023 kalau ekonomi makin baik fiskalnya bisa dikembalikan," jelas Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro (PKEM) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Hidayat Amir, Jumat (4/6/2021).

Kendati demikian, Amir mengatakan saat ini pemerintah masih terus membahas rentang defisit yang tepat untuk APBN 2022.

Proses pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 juga saat ini masih berjalan. Pembahasan terkait hal akan terus berlanjut sampai Oktober mendatang. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya