Liputan6.com, Jakarta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan penelusuran ketersediaan 11 obat penanganan Covid-19 di Kalimantan. Hasilnya, stok obat Covid-19 di pulau tersebut terpantau sangat minim.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) V KPPU Manek SM Pasaribu melaporkan, secara umum saat ini hampir tidak terdapat 11 jenis obat terapi covid-19 pada lampiran Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4826/2021.
Baca Juga
"Bahkan banyak apotek konvensional yang belum pernah menjual contoh Ivermectin," kata Manek dalam sesi teleconference, Rabu (7/7/2021).
Advertisement
Manek menyebutkan, apotek jaringan nasional seperti Kimia Farma di Kalimantan saat ini telah memberlakukan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk obat terapi Covid-19. Namun, saat ini obat yang tersedia hanya Azithromycin.
"Untuk Ivermectin stoknya baru datang pertengahan Juli nanti. Sedangkan obat yang lain kosong," sambung Manek.
Kemudian, ia melanjutkan, Kanwil V KPPU juga coba menelusuri marketplace yang menjual obat tersebut. Hasilnya, obat Covid-19 tidak terdapat di seller marketplace yang berlokasi di wilayah Kalimantan. Semua marketplace berlokasi di Jakarta.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1 Apotek
Menurut hasil pencarian, hanya ada satu apotek konvensional di Kalimantan yang pernah menjual Ivermectin 12 mg dengan harga Rp 12.150 per tablet, atau lebih mahal Rp 4.650 dari HET yang sebesar Rp 7.500 per tablet. Namun, saat ini stok obat tersebut kosong.
Azithromycin 500 mg sebagai satu-satunya obat Covid-19 yang tersedia hanya dapat ditemukan di apotik konvensional di Balikpapan. Itu dijual dengan range harga Rp 15.000-16.550 per tablet, atau Rp 13.300-14.850 lebih mahal dari HET yang sebesar Rp 1.700 per tablet.
"Semua stok obat di lokasi survei yang kita lakukan di Balikpapan juga merupakan harga jual saat stoknya masih tersedia," ujar Manek.
Â
Advertisement