Menko Luhut: Mobilitas di Jateng dan DIY Turun pada Pekan Kedua PPKM Darurat

Menurut Menko Luhut, momentum penurunan mobilitas harus terus dijaga ketika PPKM darurat ini efektif menurunkan mobilitas.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jul 2021, 20:02 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2021, 18:30 WIB
Penambahan Penyekatan Ruas Jalan saat PPKM Darurat
Petugas Polisi dan Dishub menyekat ruas Jalan Simatupang mengarah ke Fatmawati, Jakarta, Sabtu (10/7/2021). Penambahan titik penyekatan jalan seperti ruas Jalan Simatupang, Jalan Antasari, dan Jalan Raya Cijantung untuk mempertegas bahwa Jakarta masih masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tren mobilitas masyarakat di Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus mengalami penurunan di pekan kedua PPKM Darurat.

"Ini angkanya cukup menggembirakan. Dari data yang kita dapat per tanggal 12 ke 13 Juli 2021 di Jateng dan DIY daerah yang berwarna merah penurunan mobilitasnya dari 10 persen sampai sampai 20 persen, kemudian daerah yang berwarna kuning 20 persen sampai 30 persen,” ujar Menko Luhut saat memimpin rapat koordinasi virtual tentang evaluasi PPKM Darurat di Jateng dan DIY, Rabu (14/7/2021).

Untuk Provinsi DIY Yogyakarta hanya Kulon Progo saja yang masih berwarna merah. Untuk itu Menko Luhut meminta kepada Bupati agar Kulon Progo didorong menjadi warna kuning.

"Progres di DIY cukup bagus Pak Gubernur, tinggal 1 yang merah yaitu Kulon Progo. Kalau bisa Kulon Progo didorong supaya bisa menjadi kuning, dan yang kuning kalau bisa sudah jadi hijau atau biru," ungkapnya.

Menurutnya, tren penurunan ini perlu dilanjutkan melalui implementasi pengetatan PPKM darurat yang lebih konsisten dan perlu perbaikan ke depan, menyasar pada titik titik yang terpantau masih tinggi mobilitas dan aktivitasnya. Pendekatan persuasif dengan menggandeng tokoh masyarakat pun perlu dilakukan.

"Saya minta kepada Kapolri, masing-masing Kapolda dan jajarannya untuk terus melakukan penyekatan terhadap mobilitas tidak hanya pada jalan-jalan ring 1 namun juga ke ring 2, serta melakukan patroli ke wilayah-wilayah permukiman untuk memastikan kepatuhan prokes," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Perlu Inspeksi

FOTO: Penyekatan di Perempatan Fatmawati
Polisi mengatur arus lalu lintas saat penyekatan masa PPKM Darurat di Perempatan Fatmawati, Jakarta, Senin (12/7/2021). Penyekatan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kemudian perlunya inspeksi terhadap industri essensial yang menerapkan shift malam juga menurutnya perlu dilakukan agar tetap mengikuti aturan 50 persen kapasitas. Menurut Menko Luhut momentum penurunan mobilitas harus terus dijaga ketika PPKM darurat ini efektif menurunkan mobilitas.

Selain untuk mengatasi skenario terburuk wabah Covid-19 ini, pemerintah merencanakan akan melakukan penambahan Sumber Daya Manusia (SDM). Menko Luhut mengatakan tidak terjadi masalah yang signifikan karena pemerintah telah melakukan rekruitmen lebih dari 2 Ribu Dokter dan 20 Ribu perawat.

"Ini kita telah rekrut yang baru lulus kemudian mereka akan training. Saya kira ini sudah bisa segera kita selesaikan jadi tidak ada masalah. Tidak hanya itu Boyolali dan Surabaya juga akan disiapkan tempat isolasi pasien Covid-19 seperti di Rusun Nagrak," tutupnya.

 Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com


Infografis Skenario PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Pekan

Infografis Skenario PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Pekan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Skenario PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Pekan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya