Hore! Diskon Listrik Diperpanjang hingga Desember 2021, Ini Besarannya

Menkeu Sri Mulyani mengatakan ada 32,6 juta rumah tangga yang menerima manfaat selama pandemi covid-19.

oleh Arief Rahman H diperbarui 17 Jul 2021, 21:53 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2021, 20:39 WIB
Tarif Listrik 900 VA Bakal Naik Awal 2020
Meteran listrik terlihat di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Kamis (28/11/2019). Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif listrik untuk golongan Rumah Tangga Mampu (RTM) 900 VA pada 1 Januari 2020, kenaikan tarif listrik diperkirakan mencapai Rp29.000 per bulan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan memperpanjang diskon listrik bagi 32,6 juta rumah tangga yang terdaftar. Itu termasuk keluarga yang berlangganan listrik 450 VA dan 900 VA.

Sri Mulyani mengatakan diskon listrik akan diperpanjang hingga Desember 2021. Dengan sasaran yang sama dan alokasi sebelumnya senilai Rp 7,58 Triliun.

“Kita tambah sebesar Rp 1,91, triliun sampai desember, jadi seluruh tahun ini,” katanya dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).

Penerapan diskon listrik akan disesuaikan dengan yang telah berjalan sebelumnya, yakni pengguna listrik 450VA mendapatkan diskon 50 persen biaya. Sedangkan pelanggan 900 VA akan mendapatkan diskon sebesar 25 persen.

Sebelumnya, bagi pengguna listrik 450 VA Januari-maret mereka diberikan 100 persen diskon. Sementara April-September 2021 saat ini ada diskon sebesar 50 persen.

Dan pengguna listrik dengan 900 VA mendapat diskon 50 persen pada Januari-Maret serta April-September sebesar 25 persen.

“Dengan demikian alokasi untuk diskon listrik akan naik menjadi RP 9,49 triliun,” katanya.

Selain itu, Menkeu Sri Mulyani juga menambah masa bantuan rekening minimum biaya beban/abonemen bagi pelaku usaha sampai Desember 2021. Sektor ini akan mendapat penambahan sebesar Rp 420 miliar bagi 1,14 juta sasaran pelanggan. Sehingga akan ada total RP 2,11 triliun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Dana Bansos Ditambah Rp 39,19 Triliun untuk PKH, Kartu Prakerja hingga Diskon Listrik

FOTO: Pemprov Banten Salurkan Bansos kepada Warga Terdampak COVID-19
Petugas menyerahkan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi Banten kepada warga di Pinang, Tangerang, Jumat (1/5/2020). Bansos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu tersebut diberikan kepada warga yang terdampak virus corona COVID-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah akan menambah dana bansos sebesar Rp 39,19 Triliun. Penyaluran bansos akan diserahkan kepada Kementerian keuangan dan Kementerian Sosial.

“Presiden sudah memerintahkan kepada kami untuk menambahkan bantuan sosial sebesar RP 39,19 Triuliun untuk masyarakat,” katanya dalam konferensi pers, Sabtu (17/7/2021).

Bantuan tunai akan disalurkan ke 10 juta penerima manfaat. Kemudian, paket bantuan sembako akan disalurkan ke 18,8 juta KPM sembako.

Rinciannya, bantuan tersebut melingkupi Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik untuk daya 450VA dan 900 VA, Bansos Tunai, BLT Desa, Kartu Prakerja, dan Subsidi Kuota Internet.

Selain itu, akan ada tambahan juga untuk insentif nakes dan vaksinasi, pembelian oksigen, serta pembelian 2 juta obat yang akan dibagikan gratis.

“Menghadapi varian delta ini dengan menambah fasilitas rumah sakit itu Cuma solusi sementara, protokol yang ketat dan vaksinasi yang cepat. Saya mohon dengan sangat kerjasama untuk komponen masyarakat,” tutup Menko Luhut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya