Sri Mulyani Sebut Mayoritas Penerima BPUM Adalah Pedagang Eceran di 2020

Diungkapkan jika penerima BPUM mayoritas merupakan pedagang eceran. Totalnya 37,7 persen dari 12 juta penerima bantuan.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jul 2021, 13:35 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2021, 22:30 WIB
Perajin paralon bekas
Perajin menyelesaikan pembuatan kerajinan air mancur dari paralon bekas di Abah Matul, Tapos, Depok, Kamis (1/4/2021). Tahun ini, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha dengan besaran RP 1,2 juta per penerima. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merinci siapa saja yang menjadi penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada 2020.

Diungkapkan jika penerima BPUM mayoritas merupakan pedagang eceran. Totalnya 37,7 persen dari 12 juta penerima bantuan.

Ini diungkapkan Sri Mulyani dalam dalam Konferensi Pers Tindak Lanjut Arahan Presiden RI terkait Perkembangan Terkini Penerapan PPKM, Jakarta, Rabu (21/7/2021).

"Yang mendapatkan bantuan ini mayoritas pedagang eceran, penjual makanan, minuman, penjual roti, penjual kue basah, kedai makanan dan para pedagang keliling," kata dia.

Urutan kedua terbesar penerima bantuan BPUM yakni penyedia makanan dan minuman sebanyak 16,5 persen.

Mereka merupakan warung-warung makan, kedai makanan dan minuman dan penyedia makanan keliling.

Disusul industri makanan dam minuman sebear 14,3 persen. Sri Mulyani menyebut penerima bantuan BPUM ini merupakan industri pembuat kue basah, makanan dan minuman olahan serta makanan ringan lainnya seperti keripik peyek dan sebagainya.

"14,3 persen adalah yang membuat industri kue basah, kerupuk peyek dan sebagainya," kata dia.

 

Saksikan Video Ini


Penerima Lainnya

Pelaku UKM
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendorong pengusaha mikro daerah untuk segera mendaftar program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

Para petani dan pekerja di sektor kehutanan yang mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta ini sebanyak 9,7 persen.

Biasanya mereka ini merupakan pekerja yang melakukan pembibitan dan budidaya kambing potong, budidaya ayam ras pedagang dan pertanian padi inbrida.

Lalu industri pakaian jadi sebanyak 5,4 persen dan jasa servis HP dan ponsel 2,5 persen. Termasuk jasa reparasi dan perawatan motor-mobil 1,9 persen, jasa binatu 1,3 persen dan salon kecantikan dan pangkas rambut 0,9 persen.

Sementara itu, penerima bantuan dengan profesi lainnya seperti foto kopi dan pembuat produk kerajinan sebanyak 9,9 persen.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya