PLN Ungkap Perubahan Stimulus Listrik Tahun Ini, Apa Saja?

PLN mengungkapkan ada sejumlah perbedaan dalam program stimulus kelistrikan pada tahun ini.

oleh Andina Librianty diperbarui 29 Jul 2021, 18:44 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2021, 18:44 WIB
FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA mulai April hingga Juli 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Niaga dan Pelanggan PT PLN (Persero), Bob Saril, mengungkapkan ada sejumlah perbedaan dalam program stimulus kelistrikan pada tahun ini. Selain besaran diskon, jumlah penerima manfaat pun ikut berubah.

Bob menjelaskan bahwa besaran diskon listrik sudah berubah mulai April 2021. Sampai dengan Maret 2021, misalnya, untuk rumah tangga dan bisnis kecil dengan 450 VA dan industri kecil 450 VA mendapatkan keringanan hingga 100 persen. Setelah itu, besaran keringanan turun menjadi 50 persen.

Kemudian untuk pelanggan listrik 900 VA hanya mendapat keringanan sebesar 25 persen dari sebelumnya 50 persen.

"Jadi memang itu sudah selisih berbeda dengan bulan Juli sampai nanti Desember," kata Bob dalam dalam Dialog Produktif Kabar Kamis: Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik pada Kamis (29/7/2021).

Kedua, dari sisi jumlah penerima manfaat untuk pelanggan rumah tangga yang bertambah pada tahun ini. Hal ini sebabkan ada penambahan pelanggan PLN di daerah-daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Tentu saja jumlah penerima naik. Pertama karena penambahan pelanggan kita di daerah-daerah 3T yang memang harus masuk disubsidi," jelas Direksi PLN itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pelanggan Tak Mampu

FOTO: Listrik Gratis di Tengah Pandemi Virus Corona COVID-19
Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA mulai April hingga Juli 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Kemudian, ada juga pelanggan di dalam golongan tidak mampu masuk di data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu juga ada data-data hasil pemadanan data terakhir, yang sudah disetujuui oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) Kementerian ESDM.

Setelah itu, kata Bob, baru nanti disetujui oleh Kementerian Sosial untuk dimasukkan dalam pelanggan yang dapat menerima subsidi.

Bob juga menjelaskan bahwa untuk sektor usaha, kemungkinan akan ada jumlah pelanggan yang mendapatkan keringanan beban. Namun jumlah penerimanya pada April hingga Mei 2021 sudah semakin menurun dibandingkan tahun lalu.

"Tapi kami lagi pantau bulan Juli ini setelah adanya PPKM yang kedua," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya