Pemerintah 4 Kali Lakukan Refocusing APBN 2021, Simak Rinciannya

Refocusing anggaran kedua dilakukan ketika varian delta menyebar di Indonesia pada Juni lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Agu 2021, 11:50 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2021, 11:50 WIB
Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Suasana rapat kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah 4 kali melakukan refocusing Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Langkah ini guna menangani dampak pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, refocusing anggaran dilakukan dengan memangkas anggaran kementerian dan lembaga yang kemudian digunakanuntuk untuk membiayai penanganan pandemi Covid-19.

"Dalam merespon kondisi tahun 2021 ini kami sudah melakukan 4 kali refocusing APBN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Sri Mulyani pun merincikan, pemangkasan pertama dilakukan pada kuartal I 2021 dengan nilai total Rp 59,1 triliun dari anggaran belanja kementerian dan lembaga dan Rp 15 triliun dari anggaran TKDD. Pengurangan anggaran pertama ini karena terjadinya lonjakan kasus pada Februari dan Maret lalu.

"Ini kita lakukan saat ada kenaikan jumlah kasus yang terjadi di bulan Februari dan Maret," kata dia.

Refocusing anggaran kedua dilakukan ketika varian delta menyebar di Indonesia pada Juni lalu. Pemerintah pun memangkas anggaran non prioritas untuk meningkatkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional. Pada tahap ini, Pemerintah terpaksa tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 para ASN. Hasilnya terkumpul anggaran Rp 12,3 triliun.

"Tahap kedua ini THR dan gaji ke-13 kita tidak bayarkan dan kita dapat tambahan anggaran Rp 12,3 triliun," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Refocusing Selanjutnya

Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/3/2021). Rapat membahas konsultasi terkait usulan perubahan pengelompokan/skema barang kena pajak berupa kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Refocusing pun kembali dilakukan pada anggaran kementerian/lembaga dan TKDD. Akibat varian delta, anggaran kementerian/lembaga kembali dipangkas sebanyak Rp 26,2 triliun dan Rp 6 triliun dari TKDD.

"Lalu kami refocusing lagi Rp 26,2 triliun buat kementerian/lembaga dan TKDD Rp 6 triliun," kata dia.

Tak berhenti di situ, Pemerintah pun terpaksa memangkas lagi anggaran kementerian/lembaga sebanyak Rp 26,3 triliun dari total anggaran Rp 55 triliun. "Jadi pemerintah terus melakukan refocusing," kata dia.

 

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya