Ini Pengecualian Khusus buat Peserta Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK

Peserta Tes SKD CPNS 2021 yang melakukan seleksi di Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan sudah menerima vaksinasi dosis pertama.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2021, 17:45 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2021, 17:45 WIB
Ragam Ekspresi Para Peserta Tes CPNS
Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi SKD CPNS 2021 berlangsung 21 September. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Tes SKD CPNS 2021 dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru akan dimulai pada 2 September 2021. Adapun lokasi tes Seleksi Kompetensi Dasar ini berlangsung di BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN.

Sementara itu, titik lokasi mandiri tes SKD CPNS 2021 dari instansi akan dimulai pada 14 September 2021 atau disesuaikan dengan kesiapan instansi itu sendiri.

Namun, pengecualian akan diberikan karena beberapa kasus khusus pada peserta CPNS 2021. Melansir dari konferensi pers virtual terkait Persiapan Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, Jumat (27/8/2021), pengecualian pertama diberikan kepada peserta yang sedang positif COVID-19.

Mereka bisa melaporkan kondisinya kepada instansi sebelum pelaksanaan seleksi, baik melalui e-mail, fax, WhatsApp, maupun call center untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Selanjutnya, instansi membuat surat permohonan Kepada BKN c.q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian terkait penjadwalan ulang tersebut.

Suharmen menambahkan, BKN juga sebenarnya telah menyediakan ruang khusus terpisah bagi peserta positif Covid-19 untuk tetap bisa ujian sesuai jadwal.

“Atau peserta yang sudah melakukan antigen atau swab, hasilnya negatif, tetapi pada hari-H hasilnya positif. Bagi yang sudah terlanjur datang, ujiannya akan ditempatkan di ruangan terbuka yang tidak ada AC,” jelas Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Suharmen.

Nantinya setiap titik lokasi tes SKD CPNS akan disediakan ambulans. Suharmen menjelaskan apabila peserta datang menggunakan kendaraan umum, mereka akan dipulangkan menggunakan kendaraan ambulans untuk mencegah penularan di perjalanan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pengecualian Lainnya

Mengintip Seleksi CPNS 2018 di Gedung Wali Kota Jaksel
Petugas memeriksa peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Peserta yang melakukan seleksi di Jawa, Madura, dan Bali diwajibkan sudah menerima vaksinasi dosis pertama.

Pengecualian kedua diberikan kepada peserta yang belum mendapatkan vaksin karena daerah tempat tinggalnya tidak tersedia vaksinasi.

Untuk menyelesaikan hal tersebut, pansel instansi berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat terkait ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksin. Jika vaksin belum mencukupi paling lambat H-3 sebelum pelaksanaan, pansel instansi akan berkoordinasi kembali dengan BKN untuk memutuskan apakah peserta diwajibkan atau tidak diwajibkan melakukan vaksinasi.

Pengecualian ketiga terkait peserta yang belum bisa mendapatkan vaksin karena alasan medis, seperti ibu hamil atau menyusui, penyintas COVID-19 sebelum 3 bulan, dan komorbid. Peserta dapat membawa surat keterangan dari dokter yang menunjukkan kondisinya tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seleksi ini, peserta dapat mengakses kembali tautan youtube.com/watch?v=fKw9izB958M.

Reporter: Shania

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya