Liputan6.com, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan layanan pusat bantuan atau helpdesk di SSCASN 2021. Layanan ini diberikan bagi peserta yang bermasalah dalam pendaftaran hingga pelaksanaan seleksi seperti tes SKD CPNS 2021 dan PPPK.
Dikutip dari website sscasn.bkn.go.id, Jumat (03/09/2021), layanan helpdesk CPNS tersebut memberikan berbagai sousi permasalahan para calon ASN 2021.
Permasalahan tersebut mulai dari saat pendaftaran seperti mengisi data diri, password, data tidak ditemukan, pengecekan data PPPK, pengaduan, hingga status pengaduan.
Advertisement
Peserta calon ASN 2021 bisa langsung masuk ke laman Layanan Helpdesk SSCASN 2021 atau mengeklik tautan https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/. Kemudian, pilihlah poin bantuan sesuai dengan yang diperlukan.
Buku Petunjuk SSCASN 2021
Selain itu, pada laman layanan helpdesk tersebut juga tercantum tautan Buku Petunjuk Helpdesk SSCASN 2021.
Buku tersebut merupakan petunjuk teknis helpdesk SSCASN 2021 yang bisa dijadikan pedoman bagi para pelamar agar dapat mengetahui berbagai informasi termasuk daftar bantuan saat registrasi dan login pada website Pendaftaran SSCASN 2021. Bahkan di dalam buku tersebut pun tersedia daftar pertanyaan (FAQ) yang sering ditanyakan oleh para pelamar.
Advertisement
Alur Helpdesk
Untuk menggunakan layanan helpdesk, pelamar pertama-tama harus mengakses Helpdesk SSCASN 2021 atau mengeklik tautan https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/.
Setelah itu, pelamar dapat membaca FAQ terlebih dahulu. Dengan membaca FAQ lebih dulu, pelamar bisa mengetahui jawaban atas berbagai permasalahan seputar SSCASN 2021.
Jika jawaban atas pemasalahan tidak dapat ditemukan dalam FAQ, maka pelamar bisa langsung memilih daftar permasalahan yang telah tersedia. Daftar permasalahan tersebut sudah tersedia pada menu layanan Helpdesk. Pelamar bisa langsung mengisi form yang ada.
Terakhir, untuk mengecek apakah aduan sudah terjawab atau belum, pelamar bisa langsung mengeceknya pada menu Cek Status Pengaduan. Untuk mengeceknya, pelamar perlu memasukkan nomor tiket aduan terlebih dahulu.
Reporter: Aprilia Wahyu Melati