Diklat Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan PPSDM Geominerba Diminati

Saat ini perusahaan pertambangan melihat bahwa Sistem manajemen keselamatan pertambangan sudah bukan menjadi keperluan lagi, tetapi sudah menjadi kebutuhan.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Sep 2021, 18:12 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2021, 18:12 WIB
Diklat Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan
Peserta Diklat Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan.

Liputan6.com, Jakarta PPSDM Geominerba menambah jadwal diklat Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Angkatan XIV. Ini karena melihat tingginya animo peserta yang ikut. 

Hal ini juga dilakukan sebagai upaya PPSDM Geominerba dalam memenuhi kebutuhan perusahaan pertambangan.

Seperti disampaikan Kepala PPSDM Geominerba Bambang Utoro dalam acara Pertemuan Klarifikasi atas Kewajiban Pelaporan Audit Internal Penerapan SMKP Tahun 2020, Jumat lalu.

Saat ini perusahaan pertambangan melihat bahwa Sistem manajemen keselamatan pertambangan sudah bukan menjadi keperluan lagi, tetapi sudah menjadi kebutuhan.

Sehingga kewajiban setiap perusahaan pertambangan dalam menyusun dan menyampaikan laporan audit internal kepada Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara dapat dilakukan secara berkala.

Tercatat sebanyak 30 orang peserta mengikuti Diklat Implementasi SMKP yang diselenggarakan mulai tanggal 30 Agustus sampai dengan 4 September secara online.

Diklat ini merupakan hasil kerja sama PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara.

Diklat ditujukan dalam menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan yang dapat melaksanakan penerapan, penilaian, dan juga pelaporan sistem manajemen keselamatan pertambangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya