Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel memberikan pengaruh pada kondisi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah berupaya menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat dan pelaku UMKM.
Melansir dari akun Instagram Kementerian Koperasi dan UKM RI (@kemenkopukm), Kamis (9/9/2021), Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki mengatakan bahwa pemerintah memperhatikan dampak PPKM Level 4 terhadap kondisi perekonomian masyarakat.
Baca Juga
“Karena itu, pemerintah segera mempercepat pelaksanaan program PEN bagi UMKM yang pada tahun ini nilainya mencapai Rp 184,83 triliun,” ujar Teten.
Advertisement
Perpanjangan PPKM sejak 7 September 2021 masih memberikan status level 4 pada 11 kota dan kabupaten di wilayah Jawa dan Bali, serta 23 kota dan kabupaten di luar Jawa dan Bali.
Untuk koperasi bisa mendapatkan Dana Bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) dengan bunga rendah. Adapun rincian bunganya adalah 5 persen untuk Koperasi Sektor Riil, 7 persen untuk Koperasi Simpan Pinjam, bagi hasil 60:40 untuk Pembiayaan Syariah, serta bagi hasil 70:30 untuk Pembiayaan Syariah dengan Lembaga Penjamin.
Selanjutnya, pelaku UMKM bisa mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM senilai Rp 1,2 juta. Diketahui BPUM tahap 2 pada 2021 mencapai Rp 3,6 triliun untuk 3 juta peserta baru.
Selain BPUM, percepatan vaksinasi UMKM dengan target 150.000 pelaku UMKM oleh KemenKopUKM Hippindo dilakukan pada sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat (Bandung), Jawa Tengah (Solo, Semarang), dan Banten. Sementara itu, vaksinasi di DI Yogyakarta dan Jawa Timur (Surabaya) ditargetkan untuk 50.000 pelaku UMKM.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bansos Lainnya
Pemerintah juga memberikan 10 jenis bansos melalui Program Perlindungan Sosial dengan rincian sebagai berikut.
1. Program Keluarga Harapan (PKH) senilai Rp 28,31 triliun untuk 10 juta keluarga.
2. Program Kartu Sembako senilai Rp 49,89 triliun untuk 18,8 juta keluarga.
3. Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 24,54 triliun untuk 15,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
4. Bansos Tunai Usulan Pemda senilai Rp 7,08 triliun untuk 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
5. Diskon listrik hingga Desember 2021 senilai Rp 9,49 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
6. Bantuan rekmin biaya beban atau abodemen hingga Desember 2021 senilai Rp 2,11 triliun untuk 1,14 juta pelanggan.
7. Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung tenaga kerja senilai Rp 30 triliun untuk 8,4 juta peserta.
8. Dana Desa dan BLT Desa senilai Rp 28,8 triliun untuk 8 juta keluarga.
9. Subsidi kuota hingga Desember 2021 senilai Rp 8,53 triliun untuk 38,1 juta siswa atau tenaga pendidik.
10. Program Bantuan Beras Bulog senilai Rp 3,58 triliun untuk 28,8 juta keluarga.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga berperan dalam pemberian bantuan senilai Rp 25,46 triliun. Bantuan tersebut berasal dari Anggaran Belanja Wajib Dana Transfer Umum (DTU). Rinciannya adalah sebagai berikut.
1. Bansos untuk masyarakat terdampak senilai Rp 6,9 triliun.
2. Pemberdayaan UMKM senilai Rp 2,3 triliun.
3. Pemberian makanan tambahan dan perlindungan sosial lainnya senilai Rp 5,2 triliun.
4. Subsidi pertanian dan pemberdayaan ekonomi lainnya senilai Rp 11 triliun.
Reporter: Shania
Advertisement