Sri Mulyani: Reformasi Birokrasi di Pemda Masih Rendah Sejak 2004

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan di era otonomi daerah masih terjadi variasi dan disparitas kapasitas daerah

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Sep 2021, 15:08 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2021, 15:00 WIB
Menkeu dan Mendag Tutup Perdagangan Bursa 2019
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan saat penutupan perdagangan Pasar Modal Indonesia Tahun 2019 di BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019). Pada penutupan IHSG ditutup melemah cukup signifikan 29,78 (0,47%) ke posisi 6.194.50. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan di era otonomi daerah masih terjadi variasi dan disparitas kapasitas daerah dalam melakukan berbagai urusan yang telah diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Sejak tahun 2004 hingga 2021 pelaksanaan otonomi daerah nyatanya belum optimal dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Sejak 2004 kita observasi sampai 2021 ini belum optimalnya tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah, terlihat dari rendahnya nilai reformasi birokrasi yang masih pada predikat CC atau C," kata Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI, DPR RI membahas RUU HKPD, Jakarta, Senin (13/9/2021).

Bahkan kata Sri Mulyani isu transparansi dan integritas juga masih menonjol. Dalam periode observasi, tercatat ada 127 kepada daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi.

"Ada 127 kepala daerah yang terpidana korupsi," kata dia.

Akibatnya, pelaksanaan urusan konkuren yang menjadi kewenangan daerah menjadi tidak optimal. Sehingga capaian di tingkat nasional yang juga belum optimal.

Selain itu, pengelolaan keuangan daerah juga belum optimal. Penggunaan keuangan daerah lebih banyak digunakan untuk belanja birokrasi seperti belanja pegawai dan belanja barang/jasa.

"Rata-rata belanja birokrasi mencapai 50 persen dari total anggaran daera dalam 3 tahun terakhir," kata bendahara negara ini.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kolaborasi Antar Daerah Masih Kurang

Rapat Kerja
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019). Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI kembali melakukan pembahasan mengenai asumsi dasar makro dalam RAPBN 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Tak hanya itu, Pemerintah menilai masih rendahnya daya saing dan kolaborasi antar daerah. Lebih dari 60 persen daerah memiliki nilai indeks daya saing sedang dan rendah.

Padahal, kata Sri Mulyani, Pemerintah Pusat telah memberikan sumber pendanaan sejumlah sektor kepada Pemda untuk mengatur sendiri. Semisal pendanaan pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pengelolaan yang tidak maksimal ini pun akan berdampak panjang dan terasa di masa depan.

"Kalau daerah tidak melaksanakan dengan baik, maka ini akan terasa pada jenjang pendidikan tinggi dan ada dampak panjangan lainnya," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya